Di-PHP, Twitter Bersiap Tuntut Elon Musk

Elon Musk Tidak Jadi Beli, Twitter Lapor ke Pengadilan

blok-A.com -Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, untuk menuntut Elon Musk CEO Tesla karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial itu.

Menurut laporan Reuters yang dikutip Antara, Senin (11/7/2022), kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Pihak Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.

Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

Tim hukum Twitter sendiri saat ini terdiri dari “Simpson Thacher and Bartlett LLP” dan “Wilson Sonsini Goodrich and Rosati” firma hukum ternama. Selain itu, “Wachtell, Lipton, Rosen and Katz” juga dikabarkan akan memperkuat tim hukum ini.

Twitter sampai saat ini menolak untuk berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.

Sebagai informasi, Elon Musk pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.

Bret Taylor Ketua dewan Twitter secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum terkait keputusan Musk.

Sedangkan “Wachtell, Lipton, Rosen and Katz” ternyata juga pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk, ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018. Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup. Namun, Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut.

Alasan Elon Musk Tidak Jadi Beli Twitter


Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, Reuters melansir pada Sabtu.

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan.

Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat karena platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger.

“Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger,” demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Dijelaskan juga Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Ketua Twitter Bret Taylor melaluin akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini.

“Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware,” cuit @btaylor.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.