• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • News
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Besok Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir, Ini Alasannya

byRedaksi Blok-A
19 July 2022
in Teknologi
0
Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir Pada 20 Juli 2022
Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Jangan Lewatkan

Deretan Fakta Tentang Iphone 16 Pro Max yang Viral di TikTok

Bocoran iPhone 15, Salah Satunya Bakal Gunakan Charger Type-C

Waduh! Ratusan Ribu Data Pengguna WhatsApp Diduga Bocor dan Dijual ke Forum Online

Ratusan Karyawan Twitter Mengundurkan Diri dari Perusahaan

blok-A.com – Tiga raksasa teknologi: Google, Facebook, dan Twitter, terancam diblokir pada 20 Juli 2022 karena belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE), kata Pratama Persadha Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC.

Hal itu, kata Pratama Persadha, memperlihatkan pemerintah bisa tegas terhadap Facebook (FB), Google, dan Twitter sekaligus menunjukkan pada raksasa teknologi itu bahwa negara tidak tunduk pada perusahaan multinasional.

“Bila dihitung dari jumlah pemakai, misalnya Twitter, pemakai aktif di Tanah Air sebanyak 10 juta sampai 15 juta orang. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak tegas,” kata pakar keamanan siber ini seperti dilaporkan Antara, Senin (18/7/2022).

Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata Pratama, pernah tegas terhadap Telegram yang saat itu pemakainya 10 juta orang.

Namun, lanjut dia, dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat ada beberapa pasal yang dianggap karet, misalnya Pasal 9 dan Pasal 14.

Dalam pasal tersebut, kata Pratama, bisa men-takedown (mencopot) konten serta akses informasi dengan alasan mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.

Ia lantas membandingkan dengan negara lain. Hal tersebut bisa dilakukan dengan adanya kasus terlebih dahulu dan izin permintaan tersebut dikeluarkan oleh pengadilan.

“Jadi, poin pasal karet tersebut sebaiknya ditinjau oleh Kominfo dan dirundingkan bersama-sama dengan elemen masyarakat,” kata Pratama.

Ancaman terhadap FB

Menyinggung ancaman terhadap FB, dia menyebutkan pemakai di Tanah Air lebih dari 130 juta orang. Namun, kebutuhan FB tidak sekrusial Google, yang layanannya sudah banyak dipakai, bahkan di kampus-kampus, perusahaan, dan juga pemerintah daerah sampai pusat.

Namun, kata Pratama, perlu diingat bahwa Facebook ini tidak sendirian, ada WhatsApp dan Instagram juga yang ada dalam satu payung, Meta (layanan jejaring sosial berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat).

“Jadi, WhatsApp dan Instagram apa juga terancam diblokir?” tanya Pratama.

Menurut Pratama, WhatsApp yang akan menjadi perhatian serius karena menjadi aplikasi utama instant messaging (pesan singkat) yang dipakai saat ini.

Oleh karena itu, pendekatannya tidak bisa sama dengan Telegram yang dahulu langsung diancam blokir karena pemakainya tidak terlampau banyak.

Pratama memandang perlu ada jeda waktu agak lama untuk sosialisasi kepada masyarakat dan juga memberi waktu pada FB selaku “pemilik” WhatsApp untuk melakukan pendaftaran PSE ke Kominfo.

“Jadi, perlu syok terapi juga karena selama ini mereka merasa lebih aman dan lebih besar karena pemakai di Indonesia sangat banyak,” ucap Pratama.

Hal itu termasuk keberanian mereka, terutama FB, untuk urusan pajak. Bahkan, FB juga enggan membuka kantor di Indonesia. Media sosial ini hanya membuka kantor yang ada satpamnya untuk menerima surat saja.

Ia mengemukakan bahwa masyarakat akan mengerti bila ada pendekatan komunikasi jauh hari. Saat ini masih ada beberapa hari untuk pemerintah lewat Kominfo memberikan penjelasan.

Publik Perlu Tahu

Publik perlu tahu bahwa FB dan Twitter bila tidak segera penuhi syarat beroperasinya PSE di Tanah Air, kata Pratama, layanan media sosial itu diblokir sementara sampai mereka penuhi syarat beroperasi PSE di Indonesia.

Ia menyebutkan FB akan rugi banyak karena pemakai di Indonesia relatif sangat banyak. Oleh sebab itu, pengumuman dari pemerintah sangat penting, terutama para pengiklan di FB dan Twitter untuk menghentikan iklannya sementara pada saat pemblokiran platform tersebut.

Terkait dengan Google, Pratama memperkirakan akan lebih banyak mendapatkan penolakan masyarakat karena pemakaiannya sudah sampai ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari kampus, perkantoran, sampai pemerintah memakai layanan Google.

Belum lagi, lanjut dia, YouTube yang di bawah Google sudah menjadi platform mencari uang banyak pihak. Namun, yang paling parah adalah layanan Google di smartphone android. Bila diblokir, banyak layanan yang tidak berfungsi.

Atas dasar itulah, kata Pratama, Uni Eropa melarang Google memberikan aplikasinya secara default (bawaan) di ponsel android yang beredar di negara Uni Eropa. Selain karena melanggar aturan monopoli, ini juga mengurangi ketergantungan masyarakat negara tersebut pada aplikasi Google.

“Sekali lagi pendekatan untuk Google ini memang agak berbeda. Sebaiknya negara tidak kalah melawan Google cum suis (dan kawan-kawan) karena negara lain sudah tegas minimal dengan denda. Bila tidak membayar denda Google cs, akan diblokir layanannya,” kata Pratama.

Tags: berita hari iniberita indonesiaberita terkiniberita unikblok-adanDiblokirentertainmentfacebookgooglehypeIndonesiainfo beritainfo malanginfomalangInternasionalJuliliputan khususmalang hari inipadaperistiwaPolitikradio SSSuarasurabayaTerancamtwitter
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

fakta mengenai iphone 16 pro max
Teknologi

Deretan Fakta Tentang Iphone 16 Pro Max yang Viral di TikTok

19 January 2023
Iphone 12
Teknologi

Bocoran iPhone 15, Salah Satunya Bakal Gunakan Charger Type-C

8 January 2023
Data whatsapp
Gaya Hidup

Waduh! Ratusan Ribu Data Pengguna WhatsApp Diduga Bocor dan Dijual ke Forum Online

28 November 2022
Bahasa Gaul Twitter
Teknologi

Ratusan Karyawan Twitter Mengundurkan Diri dari Perusahaan

18 November 2022
Next Post
Google Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE

Google Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE, Instagram, Facebook, dan WA Masih Tanda Tanya

Arti Status Warna Kode QR PeduliLindungi yang Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Ini Arti Status Warna Kode QR PeduliLindungi yang Terbaru

Pesawat Latih Golden Eagle Lanud Iswahjudi Diduga Jatuh di Blora

Pesawat Latih Golden Eagle Lanud Iswahjudi Diduga Jatuh di Blora

Dispangtan Percepat Kinerja, Mobil Laboratorium Diluncurkan untuk Cek Keamanan Bahan Pangan di Kota Malang

Viral! Mahasiswa UIN Malang Gencarkan #Maliki_Gawat_Darurat di Medsos, Ini Tuntutannya

Discussion about this post

No Result
View All Result
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023

21 March 2023

Korban Luka Kebakaran di Mergosono Meninggal Dunia

20 March 2023
Anggota DPR RI saat menemui Forum Guru Seluruh Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Gus Amri Komitmen Perjuangkan Guru TK dan Paud Menjadi P3K

20 March 2023

Berita Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa-siswa SMPN 8 Malang masuk sekolah Foto: Elfran Vido

Ini Jadwal Lengkap PPDB Jatim 2023 untuk SMA dan SMK

15 March 2023
konser malang maret 2023

Jadwal Konser Musik Bulan Maret 2023 di Kota Malang: Tiara Andini Hingga Ziva Magnolya

1 March 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
img 20221215 wa0007

Begini Cara Akses CCTV Kota Malang Buat Pantau Titik Macet

15 December 2022
Lokasi tabrak maut yang menelan satu korban jiwa di Jalan Ledoksari, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang (Sumber : Kanitlaka Lantas Polres Malang/ Sunarko)

Adu Banteng dengan Pick Up, Pemotor di Dampit Malang Tewas Seketika

15 March 2023

Misteri Kerajaan Kera Ghaib Hingga Pasukan Majapahit di Pemandian Wendit Malang

0
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023

21 March 2023

Korban Luka Kebakaran di Mergosono Meninggal Dunia

20 March 2023
Anggota DPR RI saat menemui Forum Guru Seluruh Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Gus Amri Komitmen Perjuangkan Guru TK dan Paud Menjadi P3K

20 March 2023
Punya Penyakit Vertigo, Wanita di Kota Malang Meninggal Tertabrak Kereta Api

Punya Penyakit Vertigo, Wanita di Kota Malang Meninggal Tertabrak Kereta Api

20 March 2023
Ilustrasi/Suasana pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA)

Peringati Nyepi, Pelabuhan Ketapang Ditutup Mulai Selasa Malam

20 March 2023
Currently Playing

Mengulik Berkah Kampung Heritage Kayutangan bagi Warganya | Short Documentary

Mengulik Berkah Kampung Heritage Kayutangan bagi Warganya | Short Documentary

00:04:55
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia