Usai Awasi Pendaftaran Caleg, Bawaslu Jatim Siap-siap Munculnya Laporan Dugaan Pelanggaran

Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo
Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo.

Surabaya, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) baru saja melakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Anggota Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo, menyampaikan terima kasih kepada kerja pengawas pemilu se-Jatim.

“Atas nama penanggung jawab (Pj) saya menyampaikan terimakasih atas kerja yang sudah dilakukan,” ungkapnya

Alumni Universitas Brawijaya Malang ini mengungkapkan, bila selanjutnya pasca pendaftaran ini pihaknya akan mempersiapkan diri dalam pengawasan verifikasi administrasi pencalonan anggota legislatif.

“Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran, maka tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi berkas-berkas bakal calon. Surat imbauan telah kita layangkan. Tugas kita adalah memperkuat koordinasi dengan teman-teman KPU dalam mengakses dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya

Selain itu, Purnomo juga mengungkapkan akan mempersiapkan jajaran pengawas pemilu se-Jatim terhadap potensi adanya laporan dugaan pelanggaran.

“Kita akan konsolidasi internal untuk mempersiapkan potensi adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi yang mungkin diajukan. Kemudian juga akan melakukan pendampingan kepada Bawaslu kabupaten/kota atas potensi adanya laporan dugaan pelanggaran ataupun persiapan verifikasi administrasi,” pungkasnya. (kim/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?