Batu, blok-a.com – Pasangan calon (paslon) Nurochman – Heli Suyanto mendapat banyak dukungan dari masyarakat petani di Pilwali Kota Batu 2024. Ini tak lepas dari latar belakang sebagai petani dan berbagai solusi jitu mereka terhadap sektor pertanian Kota Batu.
Salah satu solusi yang ditelurkan paslon putra daerah ini adalah mengalokasikan insentif bagi petani agar dapat mempertahankan lahan pertaniannya. Insentif ini menjadi bentuk apresiasi dan perlindungan kesejahteraan bagi petani sebagai upaya agar area persawahan di Kota Batu tak terus merosot.
Menurut Cak Nur, insentif ini tidak hanya akan ditanggung oleh APBD semata. Tapi ini kebijakan nasional karena tercantum dalam ketentuan menjalankan ketahanan pangan. Maka skema pendananaan akan dilakukan secara bersama.
”Untuk anggarannya tidak bisa dihitung sekarang karena hal ini kerja teknis sehingga butuh kajian menghitung kebutuhan anggaran,” papar Cak Nur.
Pada prinsipnya, dirinya menegaskan jika terpilih nanti akan menegakkan kebijakan politik ruang demi keberlangsungan lingkungan sebagai penunjang pariwisata masa depan.
Cak Nur menegaskan bukan dirinya anti dengan pariwisata dan investasi, melainkan perlunya menjaga lingkungan demi keberlanjutan wisata masa depan di tangan generasi penerus.
“Keberlanjutan sumber daya alam menggaransi kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang. Pariwisata jangan sampai hanya menggerus, menghabiskan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Selama ini, pembangunan daerah dan pariwisata sendiri di Kota Batu semakin tak terkendali, hingga imbasnya banyak alih fungsi lahan pertanian, bahkan kawasan hutan.
Jika dibiarkan tanpa ada intervensi kebijakan yang tegas dari pemerintah, maka potensinya ke depan dapat mengancam ekologi. ”Ini sudah jadi komitmen kami bersama. Pengendalian tata ruang, ini sangat urgen dan kami jadikan sebagai rujukan kebijakan,” tegas Cak Nur.
Cak Nur mengatakan selain insentif, salah satu upaya yang dilakukan adalah mengusulkan Perda Pembatasan Alih Fungsi Lahan Pertanian.
“Ini sebagai bentuk agar pemerintah menjaga ketersediaan lahan pertanian. Lahan LSD tidak boleh dialihfungsikan untuk pembangunan pariwisata atau kawasan perumahan,” tegas Cak Nur. (bob)