Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipangkas Jadi 2,5 Bulan

Bawaslu malang
Kepala Bawaslu Kota Malang, Amin Mustofa. (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-A.com – KPU Pusat memutuskan persingkat momentum masa kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi 75 hari atau sekitar 2,5 bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa. Sebab, dari hasil evaluasi yang ada waktu kampaye yang awalnya selama kurang lebih 6 bulan tersebut dinilai terlalu panjang dan menghabiskan anggaran cukup besar.

“Kalau sebelumnya kan sampai beberapa bulan. Sekarang hanya 2,5 bulan. Tepatnya hampir 6 bulan tahun lalu. Sekarang hanya 75 hari karena sesuai eval kelamaan,” tutur Alim pada Rabu (30/11/2022).

Sementara itu, saat disinggung tanggapan Partai Politik (Parpol) terkait pemangkasan waktu, Alim menyebut banyak parpol yang menyetuji sebab hal itu dapat mengefesiensi anggaran yang akan dikeluarkan.

“Kalau dari parpol tidak ada keberatan. Mereka malah senang, kalau makin panjang kan makin mahal biayanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait persiapan pemilu yang akan datang, Bawaslu Kota Malang telah merencanakan beberapa agenda. Salah satunya yakni sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk meminimalisir pelanggaran pidana menjelang pemilu.

Hal tersebut juga mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, sebab menurutnya persiapan tersebut jauh lebih awal dibandingkan kota lain.

“Dengan persiapan yang kita lakukan ini, tentunya ingin kampanye Pemilu 2024 nanti bisa terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” tutup Made.(ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com