Kota Malang, blok-a.com – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menolak dan keberatan atas keputusan KPU yang melakukan pengurangan alokasi kursi DPRD di Kecamatan Klojen.
Beberapa hari yang lalu, KPU Kota Malang menetapkan jumlah kursi DPRD di Kota Malang. KPU mengatakan terdapat pergeseran alokasi kursi di tahun 2024 mendatang, salah satunya yakni di Kecamatan Klojen.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada pemilu 2019 lalu, Kecamatan Klojen memiliki 6 kursi. Sedangkan di tahun 2024, Klojen hanya teralokasi 5 kursi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. Sehubungan dengan dengan Daftar Agregat Kependudukan (DAK) per-kecamatan serta sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) Undang-undang atau regulasi yang sudah didapatkan dari KPU RI, Aminah menyebut ada pergeseran alokasi di Kota Malang pada 2024 mendatang.
“Di tahun 2024 ini, rancangan yang sementara ini masih diuji publikkan, ada pergeseran. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2022 tentang penataan Dapil, kemudian dilengkapi dengan keputusan KPU Nomor 457 dan 488 tahun 2022, tentang penataan dapil dan alokasi kursi,” jelas Aminah pada Senin (12/12/2022).
Sementara itu, Made menegaskan pihaknya menolak dan merasa beratan jika ada pergeseran alokasi kursi di Kecamatan Klojen. Sebab, menurutnya Kecamatan Klojen merupakan salah satu wilayah yang memiliki permasalahan permasalahan sosial yang cukup krusial.
“Klojen enam saja saya merasakan kurang, kurang dari sisi untuk jumlah personel untuk menampung aspirasi masyarakat. Jangan hanya dilihat dari sisi jumlah penduduknya saja, atau dari sisi teknis. Tapi permasalahan-permasalahan sosial itu kan juga ada di Klojen sebenarnya,” tutur Made saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Menurut Made, Kecamatan Klojen dengan jumlah kursi enam saja merasa kekurangan. Bahkan, lanjut Made, jika KPU memberi patokan jumlah penduduk maka beberapa tahun kedepan Klojen akan mendapatkan kursi jauh lebih sedikit dari tahun 2024.
“Kalau terus pakai teknis. KPU malah tidak melihat dari sisi kesinambungannya, kan bahwa pembangunan itu harus berkesinambungan. Kalau terus merosot, malah kalau dihitung secara 2034 atau 2039, Klojen bisa cuma 1 kursi loh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kedepannya KPU dapat lebih realistis dan berkesinambungan untuk mengalokasikan kursi DPRD seperti di tahun 2019. Sebab hal tersebut untuk memaksimalkan kinegerja DPRD selama masa jabatannya.
“Nah yang kita harapkan, tetapkan saja seperti pemilu 2019 yang berkesinambungan. Karena kalau Kota Malang itu nanti menjadi 50 kursi dengan penduduk di atas satu juta. Monggo, silahkan,” pungkas Made.(ptu/lio)
Discussion about this post