KPU Kota Blitar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp3 Miliar

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. (blok-a.com/Fajar)
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp3 miliar kepada Pemerintah Kota Blitar.

Pengembalian ini direncanakan paling lambat pada bulan April 2025, sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan dana tersebut dikembalikan maksimal tiga bulan setelah penetapan calon.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya mengatakan, bahwa sisa dana tersebut merupakan hasil penghitungan dari seluruh tahapan Pilkada.

“Kami memprediksi sisa dana hibah yang akan dikembalikan ke Pemkot adalah sekitar Rp 3 miliar dari total 19,2 miliar rupiah yang diterima,” kata Rangga Bisma Aditya, usai menutup Focus Group Discussion (FGD) penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2024, Selasa (25/2/2025).

Meskipun ada sisa dana, Rangga menegaskan bahwa semua kegiatan Pilkada telah dilaksanakan dengan baik.

“Seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, dan kami memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Dengan pengembalian dana ini, KPU Kota Blitar menunjukan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com