Hadapi Sidang MK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Beri Pemantapan Saksi Fakta

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyan bersama Deputi TPN saat memberikan pembekalan kepada para saksi fakta sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Kontitusi.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyan bersama Deputi TPN saat memberikan pembekalan kepada para saksi fakta sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Kontitusi.

Jakarta, blok-a.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud Todung Mulya Lubis memberikan pemantapan kepada para saksi fakta di gedung Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (31/3/2024).

Di kantor lama DPP PDI Perjuangan itu, Sekjen PDIP menyampaikan kepada seluruh saksi-saksi dari beberapa daerah, agar mempersiapkan diri secara lahir batin saat memberikan kesaksian di MK, yang dijadwalkan, Selasa besok.

“Kami cukup bangga bahwasannya saksi-saksi baik dari PDI Perjuangan maupun saksi lain yang akan memperjuangkan kebenaran membela pasangan Ganjar Mahfud telah berkumpul di Sekolah DPP PDI Perjuangan didampingi tim hukum,” ujarnya.

“Kami berterima kasih dan bangga atas kesedian saksi-saksi dari PDIP maupun saksi lain dalam memperjuangkan pasangan Ganjar Mahfud sebagai saksi di MK.
Para saksi akan didampingi tim hukum yang akan membina satu persatu para saksi sebelum hadir di MK nanti. Artinya kita telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk sidang di MK pada Selasa depan,” sambung Hasto.

Dia mengaku sudh melapor ke Megawati Soekarno Putri tentang kegiatan tersebut. Megawati kata Hasto, menitipkan salam kepada para saksi yang telah siap lahir batin dalam perjuangan politik.

“Sejak jam 10.00 pagi tadi saya bertemu dengan ibu untuk melaporkan kegiatan hari ini. Ibu berpesan kepada teman saksi untuk siap lahir batin menjadi saksi. Yang namanya perjuangan politik selalu mengajarkan nilai-nilai styameva jayate, bahwasannya kebenaranlah yang pasti menjadi pemenangnya,” terangnya.

Perlu digaris bawahi, perjuangan para saksi membela Ganjar Mahfud bukan berarti membela pribadi kepemimpinan Ganjar Mahfud, tetapi yang membela demokrasi, konstitusi dan peradaban politik yang baik.

Sementara itu, Todung Mulia Lubis, Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud menegaskan bahwa tugas saksi fakta adalah mengungkap kebenaran.

Saksi-saksi saat ini memasuki moment strategis memulihkan demokrasi, menegakkan hukum dan konstitusi sejarah.

“Jangan takut, jangan merasa gentar dan terintimidasi untuk mumbuka fakta kebenaran. Dalam sidang di MK nanti, kita telah mengajukan 19 Saksi. Sembilan saksi ahli dan sepuluh saksi fakta untuk paslon 03 Ganjar Mahfud,” ungkapnya.

Namun dari 10 saksi fakta ini, dua di antaranya akan digabungkan dengan saksi IT, Leony. Kemudian satu lagi Pak Sunan, akan digabungkan dengan saksi ahli lainnya.

“Jadi saksi fakta tinggal delapan orang yang akan kita ajukan dalam persidang tanggal April nanti,” pungkasnya.(fah/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com