Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang akan lebih memperketat fungsi pengawasannya terhadap ASN Pemkot Malang agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kuasa mereka untuk kepentingan politis jelang Pilkada 2024.
Hal ini berhubungan dengan keputusan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk turun ke kontestasi Pilkada 2024. Wahyu telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, namun masih akan bertugas hingga penggantinya ditunjuk oleh Kemendagri.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menegaskan agar seluruh kegiatan kampanye Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh calon kepala daerah tidak melibatkan ASN Kota Malang.
“Jangan pernah melibatkan ASN, baik dari staf hingga Kepala Dinas, untuk kegiatan kampanye. Kami akan semprot di situ karena DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu anggaran, legislasi, dan pengawasan,” ujarnya pada Jumat (19/7/2024).
Selain akan mengawasi dengan ketat potensi penyalahgunaan jabatan untuk fungsi politis, Made mengungkapkan dewan juga akan memperketat pengawasan terhadap APBD Kota Malang. Hal ini agar APBD Kota Malang tidak disalah gunakan untuk kepentingan politis.
“APBD kita sangat rentan dimanfaatkan untuk kegiatan politik. Semua kebijakan yang menggunakan APBD seharusnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik,” ujar Made.
Made juga menegaskan agar ada garis batas yang tegas antara fungsi administrative dan kegiatan kampanye.
“Harus ada pemisahan yang jelas antara pelaksanaan kampanye dan fungsi administratif. Kepala Dinas pun harus tegas bahwa mereka tidak boleh mendukung kegiatan yang bersifat kampanye,” tegasnya.
Ia mencontohkan beberapa kegiatan yang terlaksana beberapa waktu lalu dimana Pemkot Malang yang dimpimpin Wahyu tidak melibatkan DPRD sebagai ‘pejuang’ pengadaan barang dan jasa.
Tanpa pelibatan DPRD Kota Malang dalam agenda tersebut, Made khawatir masyarakat akan menangkap sisi politis dari tokoh yang tampil. Dalam hal ini, Wahyu yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah Kota Malang di Pilkada Kota Malang 2024.
“Bantuan beasiswa untuk rakyat miskin merupakan usulan yang banyak diajukan oleh DPRD. Namun, Komisi D yang berjuang keras untuk pembagian seragam gratis tidak dilibatkan. Begitu juga dengan usulan untuk eskalator MCC, yang menjadi perjuangan Komisi B untuk meningkatkan optimalisasi fungsi MCC. Namun, DPRD tidak dilibatkan dalam peresmian tersebut,” jelas Made. (art/bob)









