Dituding Ada Kecurangan di SiRekap, Ini Penjelasan Ketua KPU Kota Pasuruan

KPU Kota Pasuruan.

Pasuruan, blok-a.com – Sejumlah pihak menuding ada kecurangan penghitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap) KPU.

Mereka menuding data yang diunggah ke SiRekap tidak akurat dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Menyikapi itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Roice Diana Sari, dengan tegas membantah tudingan adanya kecurangan dalam input data di SiRekap.

“Dugaan kecurangan terhadap SiRekap menurut saya sangat tidak mendasar,” ujar Roice saat ditemui blok-a.com Kamis (22/2/2024).

Roice menjelaskan, SiRekap adalah alat publikasi berupa foto formulir model C hasil (plano), yang merupakan data otentik perolehan suara peserta pemilu di tempat pemungutan suara (TPS).

Salinan dokumen itu tidak hanya diserahkan kepada para saksi, tetapi juga kepada pengawas TPS, serta didokumentasikan oleh pemantau masyarakat dan jurnalis.

Dengan adanya salinan dokumen formulir model C, jika terdapat dugaan kecurangan di TPS dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, para saksi dapat menyampaikan keberatan kepada ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan mencatatnya dalam formulir model C kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

“Setiap saksi dan pengawas TPS mendapatkan salinan dokumen formulir model C. Maka, yang bersangkutan dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bila ditemukan kecurangan,” pungkas Roice.

Selain itu, Roice berharap agar masyarakat bersabar dalam menunggu penetapan resmi dari KPU.

“Kami berharap masyarakat bisa bersabar dalam menunggu hasil rekapitulasi dari KPU Kota Pasuruan. Nanti hasil dari KPU juga akan diumumkan lewat website KPU Kota Pasuruan,” ujar Roice.

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap semangat dan bersabar mengikuti proses Pemilu hingga selesai.

“Untuk masyarakat tetap semangat dalam mengikuti proses Pemilu yang sedang dilakukan saat ini, dan tentang SiRekap, kami pihak KPU meminta maaf atas kekurangan yang ada. Semua ini menjadi pembelajaran bagi kami selaku pihak KPU,” ujarnya lugas.(fer/kim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com