Bawaslu Mojokerto Ingatkan Pentingnya Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Dody Faizal saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi netralitas kepala desa, di Aston hotel & conference.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto kembali mengadakan sosialisasi mengenai netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024 gelombang 2.

Acara ini berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jalan Totok Kerot 51, Bypass Kenanten, Puri, Mojokerto, pada Rabu (9/10/2024), dan dihadiri oleh kepala desa, camat, serta pejabat penting lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait aturan netralitas bagi kepala desa dan pejabat lainnya menjelang Pilkada.

“Sosialisasi ini kami gelar untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye oleh kepala desa, yang posisinya jelas diatur dalam undang-undang Pilkada,” ujar Dody.

Dalam acara tersebut, Dody menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Pasal 70 dan 71 Ayat 1 Undang-undang No 10 Tahun 2016, yang mengatur larangan bagi pejabat negara, pejabat daerah, ASN, TNI/Polri, dan kepala desa dalam memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.

“Pejabat-pejabat ini, termasuk kepala desa, dilarang keras membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegas Dody.

Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli hadir dalam acara sosialisasi netralitas kepala desa beserta para Camat dari 9 Kecamatan yakni, Kecamatan Bangsal, Puri, Sooko, Trowulan, Jetis, Gedeg, Kemlagi, Dawarblandong, dan Kecamatan Mojoanyar.

“Untuk menjaga perdamaian dan kondusifitas, mudah-mudahan Pilkada Jawa Timur aman dan damai, serta terpilih pemimpin yang baik di mata Allah dan di mata manusia,” ujarnya.

Jazuli juga mengajak para kepala desa untuk menatap pemilu dengan niat ibadah, serta mendorong untuk terus bekerja keras dengan niat yang baik, juga mengingatkan setiap manusia selalu dihadapkan pada segala macam permasalahan.

“Ayo kita hadapi permasalahan ini dengan penuh kesabaran, berikhtiar kepada Allah SWT. Netralitas kita dibutuhkan oleh rakyat, mudah-mudahan kita semua diberikan kekuatan oleh Allah untuk bersikap netral dan bisa menjadi panutan untuk masyarakat,” imbuhnya.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto. Dalam paparannya, Kapolres menekankan pentingnya netralitas aparatur negara, terutama kepala desa, dalam Pilkada.

“Netralitas kepala desa sangat krusial. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak tegas,” ujarnya.

Kapolres juga menyoroti beberapa bentuk pelanggaran yang rentan dilakukan oleh kepala desa, seperti menggunakan dana desa untuk kepentingan kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu.

“Jangan sampai dana negara disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik,” lanjutnya.

Sejumlah aturan yang ditekankan dalam sosialisasi ini termasuk larangan kepala desa untuk memasang alat peraga kampanye, melakukan pendekatan kepada partai politik, terlibat dalam kampanye, hingga berinteraksi secara online yang menunjukkan dukungan kepada pasangan calon.

Bawaslu juga memperingatkan kepala desa untuk tidak menghadiri deklarasi pasangan calon atau terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada dukungan terhadap kandidat Pilkada.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga telah mengadakan kegiatan serupa pada 3 Oktober 2024 yang lalu di hotel Vanda Trawas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para kepala desa terhadap aturan, sehingga Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lebih adil dan demokratis.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com