Bawaslu Kota Malang Siagakan 1.650 Personel Pengawas Untuk Pilkada 2024

Suasana apel siaga jelang pemungutan suara Pilkada 2024, di depan Balai Kota Malang (Andik Agus/Blok-a.com)
Suasana apel siaga jelang pemungutan suara Pilkada 2024, di depan Balai Kota Malang (Andik Agus/Blok-a.com)

 

Kota Malang, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menyiagakan personel pengawas menjelang pelaksanaan hari pemungutan suara Pilkada Kota Malang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Terhitung, sebanyak 1.650 personel Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024.

Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifudin mengatakan pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi potensi kerawanan di Kota Malang. Salah satunya dengan pencegahan dan pengawasan ketat.

“Pemetaan TPS rawan menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pemantau pemilihan hingga aparat penegak hukum untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis,” kata Arif.

Bawaslu juga telah menyiapkan 5 strategi untuk pencegahan potensi kerawanan data didalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan. Pertama, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan. Kedua, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Keempat, kolaborasi dengan pemantau pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

“Kelima, kami menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online,” imbuhnya.

Selain itu, Bawaslu juga akan menggencarkan pengawasan melekat secara ketat. Hal tersebut guna untuk memastikan proses distribusi logistik pemungutan suara benar-benar sesuai aturan.

Dikatakan Arif, pengawasan melekat dilakukan mulai proses produksi, sortir lipat hingga distribusi ke KPPS.

“Bawaslu akan memastikan agar KPU Kota Malang memedomani PKPU No.12/2024 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara,” jelasnya.

“Berdasarkan PKPU No.12/2024 Pasal 36, logistik pemilihan untuk KPPS diterima KPPS paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara,” tukasnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.