Blitar, blok-a.com – Baru dua minggu kampanya Pemilu 2024 dimulai, banyak kejadian pelanggaran pemilu berupa perusakan dan penghilangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab.
Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra Tomi Gandhi Sasongko dan Caleg DPRD Kota Blitar Dapil 1 Kecamatan Kepanjenkidul, Dian Retno Wahyuningsih hilang dari lokasi pemasangan.
Kejadian tersebut, dilaporkan Dian Retno Wahyuningsih ke Bawaslu Kota Blitar, Jumat (09/12/2023).
Selain penghilangan APK milik Dian Retno, juga terjadi penghilangan APK milik Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra Tomi Gandhi Sasongko dan Caleg DPRD Kota Blitar Dapil 2 Kecamatan Sananwetan Fajar Agustyono dari Partai Gerindra di Jalan Halmahera Kelurahan Klampok.
Bahkan APK milik Caleg DPRD Kota Blitar Dapil 2 Kecamatan Sananwetan Fajar Agustyono dari Partai Gerindra ditutupi APK dari caleg partai lain di Jalan Mojopahit Kelurahan Gedog.
Tidak hanya itu, satu minggu sebelumnya, terjadi pengrusakan APK Caleg DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra Tomi Gandhi Sasongko di Jalan Sumba Kelurahan Klampok.
Dian Retno mengatakan, baliho tersebut dipasang 2 hari yang lalu di wilayah Jalan Ciliwung Keluran Ngadirejo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar.
“Dua hari yang lalu baliho itu dipasang di Selatan perempatan Jalan Ciliwung Kelurahan Ngadirejo. Besuknya saat yang masang lewat daerah situ, melihat baliho itu sudah tidak ada,” kata Dian Retno usai melaporkan ke Bawaslu Kota Blitar.
Dian berharap, Bawaslu Kota Blitar segera mengambil tindakan atau menindaklanjuti.
“Kami berharap, pihak Bawaslu menindaklanjuti masalah ini. Selain itu, saya berharap agar peserta pemilu bersaing secara sehat agar kondisi di Kota Blitar tetap damai dan kondusif,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Caleg DPRD Kota Blitar Dapil 2 Kecamatan Sananwetan dari Partai Gerindra, Fajar Agustyono.
Menurut Fajar, penghilangan dan pengrusakan ataupun menutupi APK caleg dengan APK lainnya tidak seharusnya dilakukan, karena ini pesta demokrasi, dimana semua caleg punya hak yang sama.
“Kami menyesalkan hal ini terjadi. Seharusnya kita bersaing secara sehat, riang gembira, saling menghormati. Mari kita jaga demokrasi dengan baik, agar Kota Blitar tetap aman dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto menyayangkan kejadian tersebut, dan pihaknya akan menindak lanjuti.
“Yang pasti, laporan ini kami terima dulu dan kita menyayangkan adanya perusakan, penghilangan. Ini akan kami upayakan tetap kondusif dan tidak ada yang mengarahnya ke pidana,” kata Roma Hudi Fitrianto.
Roma menandaskan, pihak Bawaslu menghimbau agar para peserta pemilu tidak melakukan pelanggaran.
“Kami menghimbau kepada peserta pemilu dan relawan agar tidak melakukan perusakan dan penghilangan dan pelanggaran aturan,” pungkasnya. (bang/lio)









