Kabupaten Malang, blok-a.com – Kasus dugaan persetubuhan memunculkan desakan panti asuhan di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang untuk ditutup.
Desakan itu muncul dari warga sekitar. Warga menginginkan panti asuhan dimana pengasuhnya menjadi pelaku persetubuhan, yakni Muhammad Alfi (21) itu untuk ditutup.
Warga sekitar sepakat untuk menutup aktifitas panti asuhan setelah melakukan rapat, Kamis (5/12/2024) lalu. Aksi damai pun digelar pada 21.00, Sabtu (7/12/2024) kemarin. Warga memasang banner penolakan untuk aktifitas panti asuhan tersebut.
“Warga melakukan aksi damai dengan memasang banner di pintu masuk yayasan tersebut,” ujar Ketua RT 05, Andi kepada awak media, Minggu (8/12/2024).
Ia mengungkapkan, pemasangan banner ini adalah hasil musyawarah dan bentuk suara warga. Hal ini dikarenakan tempat tersebut telah terulang kejadian yang sama dan tentunya tidak ada yang boleh menolak dengan adanya pasangan banner penolakan ini.
“Karena dalam penyampaian pendapat sudah diatur dalam undang undang No 9 Tahun 98. tentang kebebasan berpendapan. Dan meminta
Dinas Sosial Kabupaten Malang mencabut izin operasional yayasan tersebut,” tukasnya
Sebagai informasi, Muhammad Alfi (21) yang merupakan pengasuh sekaligus anak pemilik panti asuhan ditangkap polisi atas kasus dugaan persetubuhan terhadap dua orang kakak beradik dan puluhan anak asuh lainya jadi korban pelecehan
Aksi tersangka ini dilakukan semenjak tahun 2023 hingga dilaporkan ke polisi tanggal 18 Oktober 2024.Tersangka juga merupakan anak pemilik panti asuhan yang juga berstatus sebagai pengasuh.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana dalam konfirmasinya yang diterima awak media Jumat (6/12) mengatakan, identitas korban berinisial APK (14) dan kakaknya berinisial AKPW (16) merupakan warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Korban yang disetubuhi sebanyak dua orang yakni APK dan kakaknya. Dirinya mengaku, telah menyetubuhi APK sebanyak 2 kali di kamar korban dan aula panti asuhan itu, sedangkan kakaknya yang merupakan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) sebanyak 10 kali,” ujar Erlehana. (ags/bob)