Tuntut Transparansi Keuangan, Puluhan Anggota Perdasema Mojokerto Gelar Aksi Damai di Alun-Alun

Aksi turun ke jalan puluhan pedagang sembako Madura Mojokerto saat aksi damai (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Aksi turun ke jalan puluhan pedagang sembako Madura Mojokerto saat aksi damai (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Sejumlah anggota Paguyuban Persatuan Pedagang Sembako Madura (Perdasema) Mojokerto Raya menggelar aksi unjuk rasa damai di Alun-Alun Kota Mojokerto, Kamis (25/6/2026) pagi. Dalam aksi tersebut, para pedagang menuntut keterbukaan pengelolaan organisasi, khususnya terkait penggunaan dan pengelolaan keuangan yang selama ini dihimpun dari iuran anggota maupun sumber pendapatan lainnya.

Aksi yang berlangsung tertib itu diikuti oleh sejumlah anggota yang membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan membubarkan organisasi maupun keluar dari keanggotaan Perdasema. Melainkan meminta adanya transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana organisasi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, massa menyampaikan enam tuntutan kepada ketua dan pengurus Perdasema Mojokerto Raya.

Tuntutan pertama adalah meminta laporan penerimaan dan penggunaan dana yang bersumber dari iuran anggota. Para anggota menyebutkan iuran awal yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu per bulan kemudian meningkat menjadi Rp100 ribu per bulan hingga tahun 2026.

Selain itu, mereka juga meminta laporan penerimaan dan penggunaan dana yang berasal dari sponsor. Seperti pemasangan banner produk rokok serta kerja sama penjualan es krim Joyday di warung-warung anggota.

Massa juga meminta penjelasan mengenai jumlah dana dan biaya yang telah dikeluarkan organisasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan anggota. Termasuk sengketa usaha dengan pihak lain yang membuka usaha serupa dalam radius yang menurut organisasi telah diatur dan disepakati bersama.

Tidak hanya itu, anggota meminta rincian penggunaan dana dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan anggota dengan aparat penegak hukum, media, maupun lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan penjualan bahan bakar minyak yang tidak sesuai takaran.

Tuntutan lainnya adalah laporan pengeluaran dan realisasi anggaran untuk setiap kegiatan operasional maupun program kerja organisasi. Serta salinan bukti transaksi berupa kuitansi, nota pengeluaran dan dokumen pendukung lainnya sebagai bagian dari audit internal organisasi.

Koordinator aksi, Zain, mengatakan tuntutan tersebut muncul karena anggota merasa belum pernah menerima laporan keuangan yang rinci dan mudah dipahami mengenai pengelolaan dana organisasi selama ini.

“Sebenarnya kami hanya ingin mengetahui dana yang ada di paguyuban, termasuk dana yang berasal dari sumbangan sosial maupun sumber lainnya. Sampai sekarang belum ada laporan tertulis yang jelas dan rinci setiap bulannya mengenai pemasukan dan pengeluaran dana,” ujar Zain di sela-sela aksi.

Menurutnya, kewajiban membayar iuran sudah berlangsung sejak awal berdirinya Perdasema sekitar empat tahun lalu. Pada awal pembentukan organisasi, setiap anggota membayar iuran sebesar Rp50 ribu per bulan dan pada tahun ini meningkat menjadi Rp100 ribu per bulan.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima anggota, pembagian dana dilakukan dengan skema tertentu antara kepengurusan tingkat daerah dan pusat.

“Iuran dibayarkan melalui DPC Kota dan DPC Kabupaten Mojokerto. Informasi yang kami terima, sebagian dana disetorkan ke tingkat pusat dan sebagian dikelola di tingkat daerah. Namun kami tidak mengetahui secara rinci penggunaannya karena belum ada pembukuan yang terbuka kepada anggota,” katanya.

Zain mengungkapkan bahwa sebelum menggelar aksi, pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pengurus melalui surat resmi maupun komunikasi langsung selama kurang lebih satu bulan. Namun hingga kini anggota mengaku belum mendapatkan laporan keuangan yang memuaskan.

“Pengajuan sudah kami lakukan sekitar satu bulan, baik melalui surat maupun komunikasi langsung. Alasannya karena pengurus masih banyak menangani persoalan lain yang berkaitan dengan anggota. Tetapi menurut kami laporan keuangan seharusnya sudah tersedia dalam bentuk pembukuan yang jelas dan tertulis,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa sebelumnya pengurus pernah memberikan laporan tertulis kepada anggota. Namun laporan tersebut dinilai belum menjelaskan secara rinci seluruh penggunaan anggaran organisasi.

“Memang ada laporan tertulis dari pengurus, tetapi menurut teman-teman tidak rinci. Misalnya ada pengeluaran yang tidak disertai nota atau bukti transaksi yang jelas. Itu yang ingin kami ketahui agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan anggota,” tambahnya.

Meski menyampaikan tuntutan secara terbuka, Zain menegaskan bahwa para peserta aksi tetap mendukung keberadaan Perdasema dan tidak memiliki niat untuk memecah organisasi.

“Kami tidak ingin keluar dari paguyuban dan tidak ingin membubarkan organisasi. Jangan sampai ada salah paham. Tujuan kami hanya meminta penjelasan dan keterbukaan mengenai uang yang dikelola paguyuban agar seluruh anggota memahami penggunaannya,” tegasnya.

Berdasarkan data pembayaran iuran, jumlah anggota Perdasema Mojokerto Raya saat ini mencapai sekitar 350 toko yang tersebar di wilayah Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto.

Melalui aksi damai tersebut, para anggota berharap pengurus segera memberikan laporan keuangan yang transparan, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mereka menilai keterbukaan pengelolaan keuangan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan anggota sekaligus memperkuat soliditas organisasi di masa mendatang.

Aksi yang berlangsung di kawasan Alun-Alun Kota Mojokerto tersebut berjalan aman dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap, massa membubarkan diri dengan tertib sambil menunggu tanggapan dari pengurus Perdasema Mojokerto Raya. (Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com