Sopir Mobil CR-V Microsleep Sebabkan Kecelakaan di Banyuwangi

Caption: Petugas piket lalu lintas Polsek Kalibaru saat melakukan olah TKP kecelakaan mobil kontra sepeda motor di Jalan Nasional Banyuwangi–Jember, Minggu (29/3/2026). (blok-a.com/Kuryanto).
Caption: Petugas piket lalu lintas Polsek Kalibaru saat melakukan olah TKP kecelakaan mobil kontra sepeda motor di Jalan Nasional Banyuwangi–Jember, Minggu (29/3/2026). (blok-a.com/Kuryanto).

Banyuwangi, blok-a.comKecelakaan lalu lintas antara mobil pribadi dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di depan Masjid At-Mutaqim, Dusun Barurejo, Desa Kalibari Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Minggu (29/3/2026) pagi.

Insiden tersebut mengakibatkan sepeda motor terseret hingga masuk ke bagian kolong depan mobil. Dua pelajar yang mengendarai dan membonceng sepeda motor mengalami luka serius berupa patah tulang.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Pepri menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan mobil Honda CR-V bernomor polisi DK-1106-FBC dan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi P-2792-QB.

Kecelakaan diduga dipicu pengemudi mobil yang mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan yang dikemudikan kehilangan kendali dan bergerak ke jalur berlawanan.

“Mobil Honda CRV yang terlibat laka itu berisi tiga orang. Yaitu satu pengemudi dan dua penumpang. Identitas sopir berinisial T (49). Sedang dua penumpangnya adalah RF (42) dan CAF (17). Ketiganya berasal dari kota Batu, Jawa Timur,” ungkap IPDA Pepri kepada blok-a.com.

Sementara itu, sepeda motor Honda PCX dikendarai DEP (22) dengan penumpang SDN (13). Keduanya merupakan warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Berdasarkan keterangan saksi, mobil melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan.

“Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (timur ke barat) melaju sepeda motor Honda PCX. Karena jarak yang terlalu dekat dan kedua kendaraan tidak bisa menghindar, akhirnya terjadilah tabrakan tersebut,” bebernya.

Benturan keras tak terhindarkan hingga menyebabkan kedua pengendara motor mengalami luka berat. DEP mengalami patah tulang pada kaki kanan, sementara SDN mengalami patah tulang pada tangan kanan.

Kedua korban langsung dilarikan ke RSU Bhakti Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan yang diduga disebabkan karena pengemudi mobil mengalami ngantuk (microsleep) tersebut di tafsir mencapai Rp2 juta,” tutup Ipda Pepri. (kur/bob)

 

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com