Selip, Truk Wing Box Tabrak Lampu Jalan – Pagar Rumah Warga Mojokerto

Kondisi Truk setelah menabrak rumah warga di Trowulan, Mojokerto.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Sebuah truk mengalami kecelakaan lalu lintas, Jumat dini hari (2/8/2024), sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Raya Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Truk wing box nomor polisi B-9962-UEV yang dikemudikan oleh Budi Utomo (42), warga Kwangkalan, Kota Kediri menabrak pagar rumah milik Jamal (59), warga Desa Jatipasar.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya truk wing box berjalan dari arah barat ke timur di lajur kiri.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian, truk mengalami selip ke kanan diduga akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi. Truk kemudian menabrak median jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU).

Selanjutnya, truk berbelok ke kiri dan menabrak pagar rumah milik Jamal.

Panit 1 Lantas Polsek Trowulan, Polres Mojokerto, AIPTU Saiful Arif, menjelaskan bahwa Budi Utomo saat itu sedang mengirimkan botol kecap milik PT Wings dengan mengendarai truk tersebut.

“Dirinya berjalan dari arah barat menuju timur. Awalnya dia berada di jalur kiri,” kata Saiful.

Akibat kecelakaan ini, truk wing box dengan nomor polisi B-9962-UEV mengalami kerusakan, begitu pula dengan pagar rumah dan tiang PJU.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Budi Utomo sempat kehilangan konsentrasi saat mengemudi karena memikirkan anaknya yang baru masuk rumah sakit.

Saiful menegaskan bahwa kasus ini tidak berlanjut karena tidak ada korban jiwa. Pihak perusahaan dan sopir sudah bersedia untuk mengganti kerugian materil yang ditimbulkan.

“Karena tidak ada korban jiwa, perkara ini tidak berlanjut. Pihak perusahaan dan sopir sudah bersedia untuk mengganti kerugian materil yang ditimbulkan,” pungkasnya.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com