Blok-a.com – Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Nama regu yang satu ini mungkin sudah sangat familiar di telinga Anda.
Mereka ditugaskan untuk mengantar dan mengibarkan Sang Saka Merah Putih di tiang bendera. Pada saat Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus di Istana Negara.
Sejarah Terbentuknya Paskibraka
Paskibraka baru terbentuk setahun setelah Proklamasi. Kala itu menjelang peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus 1946.
Pembentukannya dilakukan oleh Mayor M. Husein Mutahar, ajudan dari Presiden Soekarno. Presiden sendiri yang memerintahkan Mayor M. Husein untuk mempersiapkan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada waktu itu, upacara HUT RI pertama digelar di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Maka kemudian, Mutahar pun berpikir akan lebih baik jika para pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda dari berbagai penjuru Tanah Air. Ia menganggap bahwa mereka inilah pewaris perjuangan bangsa.
Untuk pertama kalinya, Mayor M. Husein Mutahar memilih 3 laki-laki dan 2 perempuan muda yang mewakili berbagai daerah dan sedang berada di Yogyakarta. Ini menjadi cikal bakal pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Evolusi Paskibraka
Sejak saat itu, tata cara pengibaran bendera pusaka di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan metode yang sama. Begitu pula saat Ibu Kota Negara pindah kembali ke Jakarta, meski tanpa asuhan Mayor M. Husein Muntahar.
Pada tahun 1967, Husein Mutahar diundang Presiden Soeharto untuk menangani kembali urusan pengibaran bendera. Terinspirasi oleh gagasannya 20 tahun lalu di Yogyakarta, Husein Mutahar mengembangkan konsep lanjutan dari pasukan pengibar bendera.
Ia membentuk pasukan khusus yang diberi nama Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Pada praktiknya, pasukan ini dibagi menjadi tiga kelompok kecil, yaitu:
- Pasukan 17:, bertugas sebagai pengiring atau pemandu pasukan.
- Pasukan 8: kelompok inti yang bertugas membawa dan mengibarkan Bendera Pusaka.
- Pasukan 45: bertindak sebagai pengawal.
Formasi yang digunakan melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Harapannya, pengibaran bendera tidak sekadar menjadi upacara biasa. Melainkan sebagai salah satu cara untuk mengenang dan menghargai pengorbanan para pejuang kemerdekaan.
Sebutan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka bertahan hingga tahun 1972. Pada tahun berikutnya, Idik Sulaiman mengusulkan sebuah istilah baru, yaitu Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau disingkat Paskibraka. Sebutan ini masih digunakan pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, 17 Agustus 2023 kemarin di Istana Negara. (mg3/gni)