Gresik, blok-a.com – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tanbihul Ghofilin Al Mustofa di Desa Sidoraharjo, Kedamean, Gresik, akhirnya angkat bicara terkait kasus tragis yang menewaskan seorang santri seniornya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (1/11/2024) lalu, ketika seorang santri senior berinisial AKH meninggal setelah dipukul dengan batu bata oleh adik tingkatnya, HMD (15).
Perwakilan Ponpes Al Mustofa, Yahya Hanafi, mengungkapkan kronologi kejadian yang menggemparkan tersebut.
Menurutnya, insiden bermula pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB saat HMD bersama tujuh santri lainnya keluar dari area pondok tanpa izin.
“Pelaku bersama temannya keluar pondok lewat belakang, lompat pagar,” jelas Yahya saat ditemui di Ponpes Tanbihul Ghofilin Al Mustofa, Senin (4/11/2024).
Tidak lama setelah itu, pihak ponpes menerima informasi dari warga sekitar yang melaporkan bahwa beberapa santri terlihat nongkrong di sebuah warung kopi (warkop).
Menindaklanjuti laporan tersebut, korban AKH yang juga merupakan wakil ketua ruangan tempat tidur santri di pondok, segera menuju lokasi bersama seorang pengurus keamanan untuk menjemput para santri yang keluar tanpa izin.
Sesampainya di warkop, dua santri termasuk HMD melarikan diri.
Sementara itu, rekan-rekan mereka yang lain mengikuti pengurus dan kembali ke pondok.
Para santri yang melanggar aturan kemudian diberi sanksi berupa pemotongan rambut.
“Usai memberikan sanksi, korban AKH naik ke lantai dua untuk beristirahat. Dia tidur terlentang di kamar santri,” tambah Yahya.
Sekitar pukul 00.30 WIB, Jumat (1/11/2024), HMD bersama seorang teman kembali ke pondok.
Keduanya pun bertanya kepada santri lain yang telah menerima sanksi.
Diduga HMD tidak terima dengan sanksi yang diberikan, hingga terjadi insiden mengerikan tersebut.
“Mungkin tidak terima, jadi pelaku spontan mengambil batu bata ringan di dekat masjid lalu naik ke lantai dua dan terjadilah tindakan tersebut,” ungkap Yahya.
HMD kemudian memukul AKH yang sedang tidur terlentang, menyebabkan luka parah di kepala AKH hingga korban dirujuk ke RSU dr. Soetomo Surabaya.
Sayangnya, AKH tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Yahya menjelaskan bahwa sebelumnya, HMD pernah beberapa kali melanggar aturan pondok dan menerima sanksi ringan, seperti membersihkan kamar mandi dan mengepel.
“Sanksi ringan dan lumrah di lingkungan pesantren,” ujar Yahya, yang juga merupakan anggota DPRD Gresik dari PKB.
Namun, kejadian kali ini menjadi peristiwa fatal yang tidak diduga oleh pihak pondok. Santri yang masih duduk di bangku kelas IX MTs itu bisa berbuat sedemikian keji hingga seniornya meninggal dunia.
“Ini akan menjadi catatan pondok pesantren kami untuk perbaikan ke depannya. Sekarang kasusnya sudah berjalan di Polres Gresik, kami menghormati proses hukum yang ada dan akan mengikuti perkembangannya,” tutup Yahya.
Untuk diketahui, HMD sudah tiga tahun menjadi santri di Ponpes Tanbihul Ghofilin Al Mustofa. Selama itu, ia pernah beberapa kali kabur ke rumah sebelum akhirnya dikembalikan oleh keluarganya ke pondok.
Menurut informasi para santri, HMD memang kerap mengajak teman-temannya keluar pondok tanpa izin.
Namun kala itu kebetulan dipergoki pengurus pondok hingga temannya dikenai sanksi.(ivn/lio)