Kasus Tabrak Lari di Bentar Mojokerto, Polisi Tangkap Pengemudi Innova

Barang bukti mobil Inova yang melarikan diri setelah tabrak dua pemuda di Mojokerto berhasil diamankan Polisi.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Barang bukti mobil Inova yang melarikan diri setelah tabrak dua pemuda di Mojokerto berhasil diamankan Polisi.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap identitas sekaligus mengamankan pengemudi Toyota Kijang Innova yang terlibat kasus tabrak lari di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Pelaku berinisial RDS, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo, diamankan petugas di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarok, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa kendaraan yang terlibat adalah Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi W 1307 VA. Kendaraan tersebut diketahui milik RDS, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Galih, Senin (15/9/2025).

Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota kemudian mendatangi rumah RDS. Saat diperiksa, mobil Innova itu memang sedang dalam perbaikan akibat kecelakaan lalu lintas.

Innova Tabrak Lari Pelajar di Mojokerto Hingga Masuk RS

 

“Hasil pemeriksaan awal, pengemudi RDS mengaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Alasannya karena menuruti ajakan temannya, FH, yang minta diantar ke rumah rekannya di wilayah Puri. Namun setelah itu, RDS tidak melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian dan langsung pulang ke rumah,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, mobil Toyota Innova tersebut kini telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota sebagai barang bukti.

“Kami tegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan melarikan diri tanpa memberi pertolongan kepada korban jelas merupakan pelanggaran serius,” tegas Galih.

Hingga kini, penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dari pengemudi.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com