Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang mengambil alih kasus dugaan perkelahian antara siswa MI di Dau Malang yang menyebabkan korban luka sayat.
Kekinian polisi menyelidiki kasus dugaan perkelahian menyebabkan luka sayat di pipi terhadap siswa MI di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan benda tajam pada bagian muka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Keluarga sudah membuat Laporan Polisi, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (2/11/2023).
Perlu diketahui , siswa MI yang alami luka sayat itu adalah R (10). R adalah kelas 4 dan tercatat warga Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Dia mengalami luka sayatan itu diduga karena pisau cutter.
“Korban mengalami luka sayatan pisau cutter yang diperkirakan panjang sayatan di pipi kiri korban mencapai 5 centimeter,” ujar Taufik.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Brawijaya, Tegalweru, Kecamatan Dau sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa ( 31/10/2023 ) .
Diungkapkan Taufik, motif dari perkelahian ini masih dilakukan pendalaman dengan beberapa pihak terkait sembari menunggu kondisi korban sudah pulih.
Sementara terkait terduga pelaku merupakan kakak kelas dari korban. Saat ini ada satu orang yang diduga turut menjadi pelaku perkelahian dengan korban.
“Yang aniaya sementara anak yang sekolah di situ juga. Kebetulan terduga pelaku berinisial H ( 11 ) asal Jawa Tengah dan merupakan kakak kelas korban ,”beber Taufik .
Dikatakan Taufik , petugas juga mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah dan sepatu korban dengan noda darah, dan kaus milik ayah korban dengan noda darah.
” Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti salah satunya pakaian korban yang ada noda darahnya,” imbuh Taufik .
Taufik menegaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan berharap agar informasi peristiwa ini tidak liar di masyarakat. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian dugaan penganiayaan.
“Visum sudah, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang,” tegasnya.










Balas
Lihat komentar