Kota Malang, blok-A.com – Maraknya aksi balap liar dijalan raya di wilayah Kota Malang membuat Polresta Malang lakukan razia terhadap peserta aksi ini , Senin (22/08/2022). Salah satunya razia itu berada di Jalan Raya Ahmad Yani Kecamatan Blimbing.
” Kita dapat laporan dari masyarakat kalau di jalan raya Ahmad Yani Kecanatan Blimbing ada kegiatan balap liar . Mendapatkan laporan anggota Satlantas bersama Sabhara Polresta Malang Kota langsung meluncur ke lokasi .” kata Kanit Gakkum Lakalantas Polresta Makota , Iptu Syaiful Ilmi , Senin ( 22/8/2022 ) .
Dijelaskan Syaiful, aksi balap liar yang dirazia oleh petugas, terjadi pada hari Minggu ( 21/8/2022 ) dini hari kemarin.
Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan 45 orang dan menyita 40 motor.
“Awalnya para pelaku balapan liar di Jalan Ciliwung , petugas langsung membubarkan . Namun mereka para pelaku bukannya pulang kerumah tapi malah balapan liar di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya .
Akhirnya polisi menangkap 45 orang dan menyita 40 kendaraan di arena balapan liar.
“Kami suruh mereka mendorong motor dari Jalan Ahmad Yani menuju Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Syaiful, menghimbau pada masyarakat khususnya orangtua agar waspada anak anaknya yang masih usia dini dibawah umur agar melarang keluar malam.
“Apalagi khususnya pada malam Sabtu dan Minggu , karena yang kebanyakan kita amankan adalah anak anak dibawah umur , SMP kelas 3 dan SMA kelas 1,” ujar Saiful.
Polisi menahan sementara puluhan motor tersebut di Polresta Malang Kota. Dan para pembalap liar mendapt bukti pelanggaran atau tilang.
Pemilik bisa mengambil kendaraan tersebut setelah menjalani sidang dan membayar denda tilang.
“Tapi, mereka harusmenstandarkan kembali kondisi motornya sesuai spek pabrikan,” pungkasnya. (bob)










Balas
Lihat komentar