Kabupaten Malang, blok-a.com – Polsek Karangploso panggil dua pelaku yang diduga menawari istri Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi sebagai Ladies Companion (LC), pada Senin (26/8/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, King Abdi jebolan Masterchef Indonesia itu sempat mengunggahkan keresahannya di media sosial (Medsos) Instagram pribadinya, @kingabdi_jajananmercon.
Unggahan tersebut berisi kegeramannya terhadap perlakuan dua pelaku yang diduga sebagai pemilik warung di Rest Area Karangploso, Kabupaten Malang. Kejadian tersebut bermula saat ia bersama istri dan rekannya tengah beristirahat di Rest Area pada Minggu (25/8/2024).
Istri King Abdi, Dina Indriani saat itu membeli makanan di salah satu Rest Area Karangploso. Kala itu, istri King Abdi bersama rekan perempuannya ditawari pemilik warung untuk menjadi LC.
Keresahan tersebut kemudian diungkapkan oleh King Abdi melalui InstaStory Instagram miliknya, sontak kabar tersebut kemudian viral.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib melakukan klarifikasi pihak Rest Area Karangploso. Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan dua terduga pelaku.
“Sebelumnya tidak ada laporan, kami melakukan penyelidikan berdasarkan unggahan King Abdi yang viral di medsos. Setelah konfirmasi pihak Rest Area Karangploso, kami menemukan pelaku,” kata Moch Sochib kepada Blok-a.com, Selasa (27/8/2024).
Kedua pelaku kemudian dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Begitu pula dari pihak King Abdi, ia juga turut dihadirkan untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang menimpa istrinya.
“Jadi kemarin kita pertemukan kedua belah pihak dan sudah sepakat (berdamai), di situ kan hanya omongan kalau pidana murni kan tidak ada. Orangnya juga kami hadirkan, (perdamaian) ini juga sudah di upload sama King Abdi,” jelasnya.
Dari keterangan yang didapat, pelaku merupakan seorang pendatang. Mereka merupakan pembeli di salah satu warung yang ada di Rest Area Karangploso.
“Jadi King Abdi dan pelaku ini sama-sama pendatang, yang memang sering langganan beli makanan di sana. Jadi pernyataan yang diungkapkan King Abdi yang menyebut bahwa dua pelaku ini penjual di Rest Area, itu salah,” bebernya.
Hasil dari pemeriksaan, kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyikapi perkara ini dengan Restorative Justice (JC).
“Artinya perkara ini sudah selesai, di RJ lah karena cuma omongan. Mungkin hanya ketersinggungan. Kami menyikapi ini agar tidak ada gejolak lebih lanjut, agar tercipta suasana yang kondusif,“ pungkasnya. (ptu/bob)









