Nasib Arsip PUPR Kota Pasuruan Hangus Dilalap si Jago Merah

Kebakaran di Kantor PUPR Pasuruan (blok-a/Fer)
Kebakaran di Kantor PUPR Pasuruan (blok-a/Fer)

Pasuruan, Blok-a.com – Terjadi kebakaran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Jumat (18/4/2025) siang kemarin.

Api tak hanya melahap bangunan, tetapi juga memusnahkan dokumen arsip yang mungkin menyimpan memori penting kota ini.

Saat sebagian besar warga Pasuruan menikmati libur nasional, petaka justru datang tanpa permisi.

Kantor Dinas PUPR di Jalan Pahlawan, yang seharusnya lengang, tiba-tiba menjadi panggung kobaran api. Ruang arsip seluas 15 meter persegi ludes dilalap api, membawa serta dokumen-dokumen yang belum sempat diselamatkan.

Tiga pekerja yang kebetulan sedang berada di lokasi menjadi penyelamat pertama. Mereka berusaha memadamkan api sebelum petugas Damkar tiba.

Namun, upaya mereka tak cukup. Tiga armada dikerahkan, pembasahan total dilakukan, tapi nasib arsip-arsip itu sudah ditentukan: hangus menjadi abu.

Roni Abas, Kabid Bina Marga Dinas PUPR,
menyebut, dirinya tidak tahu persis bagaimana kronologi kebakaran itu dan penyebabnya.

“Untuk kejadianya saya tidak tau persis lebih jelasnya sampean bisa tanyakan di bagian kesertariatan” ujar Rony via telepon WhatsApp.

Terpisah ,BPBD Kota Pasuruan, melalui Anang Sururin, dengan cepat menyimpulkan, diduga kebakaran di kantor PUPR Pasurauan itu karena korsleting listrik.

Seperti kebakaran-kebakaran sebelumnya, korsleting selalu menjadi tersangka utama. Tapi, seberapa sering pemeliharaan instalasi listrik dilakukan.

Sugeng Samiaji, Ketua DPD Jawapes, Jatim, tak mau ambil pusing. Dengan nada tegas, ia menyatakan,”Ini sudah menjadi pola. Setiap kali ada kebakaran, selalu ada alasan ‘sudah direncanakan perbaikan’ atau ‘korsleting listrik’. Pertanyaannya: kapan tindakan pencegahannya? Arsip negara bukanlah sampah yang bisa dianggap remeh!”

Ia menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh gedung pemerintahan di Pasuruan. “Kalau perlu, pejabat yang lalai bertanggung jawab harus diberi sanksi. Jangan sampai rakyat yang selalu menjadi korban kelalaian birokrasi,” tambahnya. (fer/bob)

(Ferry)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?