Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mengawal kelanjutan proses revitalisasi Pasar Besar Malang, yang menjadi salah satu perhatian utama masyarakat dan pedagang.
Hingga kini, Pemkot Malang masih menunggu arahan dan kejelasan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek strategis tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa saat dirinya masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota, hasil Feasibility Study (FS) menyatakan Pasar Besar tidak perlu dibongkar total.
“Saya sudah sampaikan ke HIPPAMA. Saat saya masih bertugas, kita sempat sepakat menggunakan FS dari ITS,” ujarnya.
Namun, setelah pergantian Pj Wali Kota, muncul pembaruan dokumen kajian yang memberikan rekomendasi berbeda, termasuk opsi pembongkaran total Pasar Besar.
“Setelah saya mundur, kemudian muncul FS baru yang meminta pembongkaran total. Itu yang jadi dasar oleh Pak Pj Iwan,” lanjut Wahyu.
Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang memahami keresahan yang dirasakan oleh para pedagang Pasar Besar. Oleh karena itu, komunikasi intensif dengan HIPPAMA terus dilakukan, termasuk upaya untuk menjaga kejelasan informasi di tengah proses yang masih berjalan.
“Saya sudah bertemu HIPPAMA dan sudah menjelaskan kondisi sebenarnya. Saat itu kita sempat sepakat dengan pengurus sebelumnya, dan kami memahami dinamika yang saat ini terjadi di HIPPAMA,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koordinasi bersama pemerintah pusat. Mengingat revitalisasi pasar adalah program strategis yang mendapat perhatian dari banyak masyarakat.
“Progres ini memang belum pasti. Makanya saya minta Pak Wawali bersama Dinas PU untuk menjelaskan situasinya dan langsung ke Kementerian PU sejak kemarin,” ungkapnya.
Wahyu menjelaskan, hingga saat ini belum ada program revitalisasi pasar dari pemerintah pusat, kecuali untuk pasar yang masuk dalam kategori multiguna.
“Kemarin saat retret, Pak Menteri PU menyampaikan bahwa tidak ada program pasar kecuali yang multilius. Dan itu sudah dibangun,” jelasnya.
Pemkot Malang akan menunggu keputusan resmi dari Kementerian PUPR sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita pastikan dulu. Jangan sampai kita bergerak tanpa kepastian dari pusat,” tutupnya. (yog/lio)