Microsleep di Lajur Cepat, Avanza Tabrak Pembatas Tol Jombang–Mojokerto Tanpa Korban

Mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan di tol JoMo (Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan di tol JoMo (Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Jombang, Blok-a.com — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di KM 676 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza menabrak pembatas jalan setelah pengemudinya diduga mengalami microsleep. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

Lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Jombang pada ruas tol yang menghubungkan Jombang dengan Mojokerto.

Kendaraan yang terlibat yakni Toyota Avanza nomor polisi H 1082 BW. Mobil tersebut dikemudikan Stevanus (41), warga Gayamsari RT 04/03, Semarang. Saat kejadian, pengemudi dalam kondisi sehat.

Di dalam mobil juga terdapat seorang penumpang bernama Angga (31), warga Malang Jiwan RT 02/01 Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Penumpang dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Petugas memastikan tidak terdapat korban meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Berdasarkan keterangan di lokasi, kendaraan melaju dari arah Surabaya menuju Semarang dengan kecepatan sedang di lajur cepat. Setibanya di KM 676 jalur B ruas Tol Jombang–Mojokerto, pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.

Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan oleng ke kanan hingga menabrak wire rope pembatas tol. Setelah benturan, mobil berhenti di bahu jalan.
Saat kejadian, arus lalu lintas terpantau landai dan lancar dengan kondisi cuaca cerah.

Kerugian materiil pada kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Sementara kerusakan fasilitas tol masih dalam proses perhitungan oleh pihak pengelola jalan tol.

Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, mengatakan petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian.

Personel kepolisian bersama pengelola tol langsung melakukan pengamanan dan penanganan di tempat kejadian perkara, termasuk pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.

“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. Dugaan sementara, pengemudi mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak pembatas jalan,” ujar Ipda Ridho.

Petugas juga melakukan olah TKP, pendokumentasian lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan untuk proses lebih lanjut.

Ipda Ridho mengimbau para pengemudi, khususnya yang menempuh perjalanan jarak jauh di jalan tol, agar memastikan kondisi fisik tetap prima dan beristirahat cukup.

“Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera menepi dan beristirahat di rest area terdekat demi keselamatan bersama,” katanya.

Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Unit PJR Ditlantas Polda Jawa Timur. (sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com