Kota Malang, blok-a.com – Pria lanjut usia (Lansia) yang hidup sendirian ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Wiroto 1 RT 01 RW 07 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang lebih dari 2 hari, Kamis (29/8/2024) malam.
Kapolsek Blimbing Kompol P. Oktavianees Panjaitan mengarahkan, Lansia bernama Achmad Al Fatih Subagia (73) warga Jalan Wiroto 1 nomor 3 Kelurahan Polehan Kota Malang itu diketahui meninggal dunia oleh tetangganya sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat itu saksi bernama Guntur (44) tetangga korban, sekitar pukul 17.45 WIB mendapatkan laporan dari anak tetangga bernama Gibran (4,5) yang saat itu hendak mengambil bola tenis persis dibawah jendela rumah korban dan
mencium bau bangkai ” kata Kompol Panjaitan, Kamis (29/8/2024).
Mendapatkan laporan dari anak kecil ini, Guntur bersama warga lain langsung menuju asal bau bangkai yang bersumber didalam kabar korban saat itu juga.
“Saat hendak masuk kedalam rumah korban, dari depan pintu sudah tercium bau yang sangat menyengat, saksi bersama warga lain tidak berani masuk dan langsung melaporkan ke Ketua RT 01 hingga anak korban bernama Naufaely Farah Dibha (33) yang tinggal di Jalan Hamid Rusdi 2 B Kelurahan Bunulrejo,” jelasnya.
Kemudian tak beberapa lama anak korban datang ke TKP. Lalu bersama Guntur dan warga mengecek kedalam rumah.
“Ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya sudah melepuh serta berbau. dan meninggalnya korban sudah lebih dari 2 hari,” bebernya
Takut terjadi hal hal yang tak diinginkan, Ketua RT 01 langsung melaporkan ke piket Polsek Blimbing
“Mendapatkan laporan adanya penemuan mayat, petugas Reskrim Polsek Blimbing, Inafis Polresta Malang Kota dan tim Medis dari Satkom RJT langsung datang kelokasi,” terang Kompol Panjaitan.
” Berdasarkan olah TKP, korban meninggal dunia karena sakit dan hidup sendirian. Dan tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” tutupnya.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenasah RSSA Kota Malang mengunakan ambulan Satkom RJT Kota Malang untuk dimitakan visum luar. (ags/bob)









