Lagi-Lagi, Kecelakaan Mobil di Tol Jomo Gegara Sopir Diduga Ngantuk

Mobil Mitsubishi Pajero usai terlibat kecelakaan di tol Jombang - Mojokerto (Jomo) km 702 jalur B.(dokumen PJR Polda Jatim)
Mobil Mitsubishi Pajero usai terlibat kecelakaan di tol Jombang - Mojokerto (Jomo) km 702 jalur B.(dokumen PJR Polda Jatim)

Jombang, blok-a.com – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) pada Jumat (7/11/2025) sore. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi G-1064-SQ menabrak pembatas jalan di KM 702 jalur B, tepatnya arah dari Sidoarjo menuju Surakarta.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Berdasarkan laporan Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan Heru Wijayanto (44), warga Sambirejo Kadipiro, Banjarsari, Surakarta, melaju di lajur kanan atau lajur cepat.

Diduga karena mengantuk, Heru kehilangan kendali hingga mobil oleng ke kanan dan menabrak besi pembatas tengah tol (guardrail). Benturan keras membuat mobil berputar arah ke kiri dan berhenti dengan posisi menghadap timur di parit tengah tol.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Selain Heru, terdapat tiga penumpang lain di dalam mobil, masing-masing Budi Rahardjo (39), Komari Wibowo (38), dan Heri Sulistyanto (47). Keempatnya dilaporkan selamat tanpa luka.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp40 juta, sementara kerusakan pada sarana tol masih dalam perhitungan pihak pengelola. Saat kejadian, kondisi cuaca mendung dan arus lalu lintas terpantau lancar.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan murni disebabkan oleh kelalaian pengemudi.

“Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Tidak ada korban jiwa, seluruh penumpang dalam keadaan selamat,” ujar AKBP Hendrix dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam (7/11/2025).

Petugas PJR 311, yakni Aipda Totok S dan Aipda Faried S, langsung mendatangi lokasi kejadian bersama pihak pengelola tol.

Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta mengevakuasi kendaraan ke Pos KM 684/A.

Pihak kepolisian mengimbau para pengendara yang melintas di jalur tol panjang seperti Jomo agar beristirahat sejenak bila merasa lelah atau mengantuk, untuk mencegah kejadian serupa terulang.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com