Kabupaten Malang, blok-a.com – Kebakaran terjadi di sebuah gudang di Dusun Kecopokan Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung Kota Malang.
Gudang yang mengalami kebakaran itu adalah sebuah gudang penggilingan, pengolahan daur ulang limbah plastik di Sumberpucung Malang.
Letak gudang itu sendiri berada di sawah yang jauh dari permukiman kampung yang padat penduduk.
Gudang yang terbakar itu milik Ginanjar Nugroho (35) warga Jalan Kromodikoro, Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Waktu terbakar gudang itubdalam keadaan kosong. Gudang itu tidak beroperasi sekitar 10 bulan yang lalu.
Gudang itu sendiri diketahui terbakar sekitar pukul 09.15, Kamis (12/10/2023).
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin menjelaskan kronologinya. Awalnya saksi Suhendrik sekitar pukul 08.00 membakar sisa daun kering tebu.
Dia membakar di sekitar Gudang Penggilingan Limbah Plastik yang berjarak sekitar 1 meter.
“Saat api membakar daun tebu ,
tanpa sengaja kobaran api tertiup angin hingga merembet ke area gudang pengolahan limbah plastik dan terbakar,” ujar AKP Lukman kepada awak media, Kamis (12/10/2023).
Melihat api semakin membesar
Suhendrik bersama kakak iparnya berusaha melakukan pemadaman secara manual. Namun api sulit dipadamkan.
“Korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi Polsek Sumberpucung dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang,” jelasnya.
Mendapatkan laporan, polisi bersama 4 Unit Mobil Damkar Kabupaten Malang meluncur kelokasi dan melakukan pembahasan.
“Sekitar pukul 11.00, api berhasil dipadamkan . Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan 2 Mesin Pengolahan Limbah Plastik habis terbakar. Kerugian materiil yang dialami korban ditafsir sekitar 5 juta rupiah,” tandasnya. (mg1/bob)