Blitar, blok-a.com – Akibat tertimbun longsoran, dua penambang pasir di Kabupaten Blitar meninggal dunia, Jumat (16/02/2024) malam.
Kedua penambang pasir di area Kali Putih, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar tersebut, diketahui berinisial HS (30), warga Kelurahan Bence dan AP (39), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya tertimbun longsoran tebing setinggi 50 meter, sejak pukul 19.30 WIB, dan baru ditemukan pukul 20.30 WIB serta 21.30 WIB.
Melihat kejadian tersebut, para penambang lain langsung mengevakuasi kedua korban. Keduanya langsung dimakamkan di pemakaman desa setempat.
“Informasinya tertimbung longsoran tebing pasir yang mereka tambang sendiri,” kata NS (36) warga.
Warga menyebut, bahwa keduanya merupakan penambang manual di Kali Putih, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Mereka menambang pasir dan batu koral secara manual. Di Karangrejo kan memang banyak penambang pasir, mereka biasa cari pasir disitu,” jelasnya.
Kejadian tersebut, bermula saat AP dan HS sedang mencari pasir di aliran sungai Kali Putih, Karangrejo, Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Di saat keduanya tengah mencari pasir, tiba-tiba tebing setinggi 50 meter yang berada disampingnya longsor.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban tidak sempat melarikan diri. Keduanya akhirnya tertimbun di aliran sungai Kali Putih, dan baru bisa dievakuasi setelah 2 jam, dan langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Malam hari itu kedua korban juga langsung ditemukan dan langsung dimakamkan,” pungkas warga.
Sementara itu, Kapolsek Garum Kabupaten Blitar, Iptu Punjung Setiya membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus dua warga yang tertimbung longsoran tambang ilegal ini.
“Iya memang benar. Dan tadi malam keduanya juga sudah ditemukan dan dimakamkan,” kata Punjung Setiya. (jar/bob)









