Buntut Kecelakaan di Singosari Malang, Polisi Periksa Sopir Bus dan Tiga Saksi

Caption : Profil Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung saat konferensi pers, Senin (12/06/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : Profil Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung saat konferensi pers, Senin (12/06/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Satlantas Polres Malang lakukan pemeriksaan terhadap supir Bus Tentrem dan tiga orang saksi dari warga sekitar yang mengetahui kecelakaan di Singosari Kabupaten Malang, pada Rabu (13/9/2023) kemarin.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan, hingga hari ini dirinya telah melakukan pemeriksaan tergadap Supir Bus Tentrem dengan nomor polisi N 7173 UG, Puryono (61).

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir Bus Tentrem dan tiga orang saksi dari warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar Agnis kepada Blok-a.com, Kamis (14/9/2023).

Sejauh ini, lanjut Agnis, Satlantas Polres Malang masih melengkapi berkas-berkas administrasi terkait pengemudi Bus Tentrem.

“Berkas-berkas administrasi sopir bus masih kita lengkapi, selanjutnya akan kami upadate,” tegasnya.

Disinggung terkait kondisi kedua korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan Rumah Sakit Prima Husada yakni pengendara Honda Beat, Nandaka Bagus Putra Pratama (22) dan pengendara Honda Vario, Eny Hari Purwati (53), Agnis menyebut kedua korban keduanya dalam kondisi membaik.

“Dua korban lainnya masih dilakukan perawatan di rumah sakit dan alhamdulillah membaik, untuk lanjutnya kita belum update ke rumah sakit,” jelas Agnis.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Singosari, Desa Peganten, Kecamatan Singosari tepatnya di perlintasan palang pintu kereta api, pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 12.24 WIB.

Dalam insiden tersebut melibatkan, tiga kendaaraan roda dua yakni pengendara Honda Beat, Nandaka Bagus Putra Pratama (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pengendara Honda Vario, Eny Hari Purwati (53), warga Desa Watugede Kecamayan Singosari Kabupaten Malang.

Serta, pengendara Honda Supra, Panding Utomo (53), warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Sementara itu untuk pengemudi Truk Kontainer dengan nomor polisi L 9626 UI, Sudarto (44) Warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Sedangkan, pengemudi Bus Tentrem dengan nomor polisi N 7173 UG, Puryono (61), Warga Jalan L.A Sucipto Gg. Stasiun 14 Rt. 05/04 Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Atas kejadian tersebut mengakibatkan pengendara Honda Supra, Panding Utomo (53) meninggal dunia. Dan dua korban pengendara Honda Beat dan Honda Vario mengalmi luka luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang dan Rumah Sakit Prima Husada Singosari. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?