Kabupaten Malang, blok-a.com – Peningkatan angka kecelakaan di Kabupaten Malang terlihat sejak dua tahun terakhir.
Data dari Satlantas Polres Malang, sejak Januari hingga Agustus 2022 terdapat sebanyak 437 kasus kecelakaan di Kabupaten Malang.
Sebanyak 101 korban di antaranya meninggal dunia, 5 korban mengalami luka berat dan 543 korban lainnya mengalami luka ringan.
Angka tersebut mengalami kenaikan di tahun 2023. Masih di periode yang sama yakni dari Januari sampai dengan 15 Agustus 2023, telah terjadi 593 kasus kecelakaan, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 109, korban luka berat sebanyak 6 dan 807 lainnya mengalami luka ringan.
Tercatat, Kecamatan Singosari menjadi penyumbang kecelakaan terbesar di Kabupaten Malang. Yakni dengan jumlah 75 kasus selama 2023. Disusul dengan Kecamatan Kepanjen sebanyak 51 kasusu dan Kecamatan Lawang 45 kasus.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, angka kecelakaan paling tinggi dialami oleh usia produktif yakni mulai usia 16 sampai dengan 30 tahun.
“Usia produktifitas memang paling besar. Mungkin karena paling banyak aktivitas seperti bekerja, sekolah dan lain sebagainya. Sehingga tingkat mobilitas di jalan lebih tinggi,” terang Agnis saat melakukan pemaparan dalam rapat koordinasi di Mapolres Malang, Jumat (18/8/2023).
Sementara itu, tingkat keterlibatan roda dua juga dinilai paling tinggi dibandingkan debgan kendaraan lain, yakni sekitar 755 unit. Disusul dengan kendaraan jenis mini bus sebanyak 70 unit.
“Faktor yang mempengaruhi kecelakaan paling tinggi adalah kecepatan dan tidak memprioritaskan kendaraan lain atau berbelok,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Public Safety Center (PSC) Kabupaten Malang, Bobby Prabowo. Menurutnya, terdapat peningkatan angka kecelakaan di akhir tahun 2022 hingga pertengahan 2023.
Pria yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Kanjuruhan ini menyebut, faktor yang melatarbelakangi angka kecelakan meningkat yakni tingginya mobilitas masyarakat.
Terlebih usai dicabutnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan dihapusnya pandemi menjadi endemi.
“Latar belakangnya karena kemarin sempat PSBB waktu COVID-19, begitu presiden membuka PPKM. Maka otomatis berdampak pada mobilitas masyarakat, itu pastilah terjadi peningkatan jumlah pengguna kendaraan. Ini yang menjadi penyebab banyak terjadi (kecelakaan),” urai Boby saat ditemui awak media usai rakor di Mapolres Malang, Jumat (18/8/2023).
Untuk menurungkan angka dan meminimalisir fatalitas kecelakaan, PSC berkomitmen untuk berkolaborasi dengan kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Swasta maupun daerah dan Puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
“Pertemuan hari ini memberikan dampak yang besar, semangatnya tinggi. Ini merupakan momentum yang tepat untuk melaksanakan kerja sama agar tidak ada keterlambatan menangani korban kecelakaan. Sehingga dapat menekan angka kematian di jalan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, PSC Kabupaten Malang merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang dibentuk pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2016. (ptu/lio)