Kota Malang, blok-a.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang dokter di RS Persada Hospital Malang masih bergulir. Fakta terbaru, dokter berinisial AY, yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus tersebut, ternyata telah lebih dahulu melaporkan akun Instagram yang Speak up soal dugaan pelecehan ke pihak berwajib.
Melalui kuasa hukumnya, Alwi Alu, S.H., dokter AY melaporkan akun Instagram @qorryauliarachmah ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada 15 April 2025 sekitar pukul 13.25 WIB. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Akhirnya di tanggal 18 April 2025 sekitar pukul 13.25, kita melayangkan pengaduan dan itu sudah diterima di unit Pidsus (Pidana Khusus). Peraduan terkait apa? Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Alwi, Jumat (18/4/2025).
Ia menjelaskan, akun tersebut menyebarkan foto milik dokter AY tanpa izin. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik.
“Jadi kita yang melaporkan duluan sebenarnya, lebih tepatnya melaporkan akun Instagram tersebut,” tambahnya.
Terkait pelaporan tersebut, Alwi mengatakan langkah itu juga dilakukan sebagai bentuk klarifikasi dan pembuktian bahwa akun tersebut benar-benar dikelola oleh QAR.
“Apa mungkin yang bersangkutan menganggap, oh itu media sosial saya, tapi bukan saya yang ngetik. Mungkin iya kan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alwi menyampaikan bahwa kliennya sempat menunggu klarifikasi dari pihak kuasa hukum QAR. Namun, hingga menjelang pelaporan, tidak ada komunikasi atau konfirmasi yang dilakukan.
“Ternyata bukan permintaan seperti itu, malah diposting terus-terusan. Dan yang terakhir malah menunjukkan secara jelas wajahnya pihak kita,” jelasnya. (yog/bob)









