Akhir Hidup Kuli Bangunan Tertabrak Mobil Damkar di Malang

Akhir Hidup Kuli Bangunan Ditabrak Mobil Damkar di Malang
Lokasi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha Vega ZR dan Mobil Damkar Kabupaten Malang, Jumat (8/12/2024) (dok. Kanit Gakkum Polresta Malang Kota)

Kota Malang, blok-a.com – Berangkat kerja jadi akhir hidup kuli bangunan, A Yudi (23). Dia terlibat kecelakaan di Kecamatan Sukun, Kota Malang hingga meninggal dunia.

A Yudi mengalami kecelakaan bersama bapaknya, Sahri (52). Bapaknya ia bonceng menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR. Dia terlibat kecelakaan dengan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.

Kecelakaan ini pun terjadi pukul 07.20, Jumat (6/12/2024) pagi tadi. Tempat kecelakaan ada di Jalan Raya S Supriyadi Kecamatan Sukun Kota Malang.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Moch Isrofi mengatakan, A Yudi dan bapaknya Sahri adalah warga Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.

“Ini anak dan bapak yang perjalanan berangkat kerja sebagai tukang bangunan di kawasan sukun yang mengalami kecelakaan dengan mobil Damkar Kabupaten Malang,” ujar Iptu Moch Isrofi, Jumat (6/12).

Kronologi awal, Yudi berjalan lurus dari selatan ke utara dengan Yamah Vega ZR itu. Kecepatannya sedang.

Setelah di TKP, tiba-tiba Yudi kehilangan keseimbamgan saat menyalip kendaraan di depannya. Yudi akhirnya oleng dan terjatuh dari Yamaha Vega ZR-nya.

Bersamaan dengan itu dari berlawanan melaju mobil Damkar Kabupaten Malang. Mobil itu melaju dengan kecepatan sedang.

“Saat korban terjatuh ke aspal jalan bersama motor dan mobil Damkar melaju. Akhirnya karena jarak sudah dekat korban tertabrak mobil Damkar Kabupaten Malang,” bebernya.

Akhirnya, Yudi mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan bapaknya mengalami luka ringan di bagian kaki.

Petugas unit Gakkum Lakalantas Polresta Malang Kota yang datang ke lokasi. Mereka langsung melakukan olah TKP. Mereka juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

”Untuk jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dimintakan visum. Sementara bapak korban dibawa ke UGD RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan,” terang Isrofi.

Isrofi berpesan, untuk semua kendaraan baik itu Damkar, ambulans dan lainnya, jika tidak dalam keadaan bertugas wajib mentaati aturan lalu lintas yang berlaku.

“Harapan tidak ada accident bagi kendaraan ambulans dan kendaraan emergency lain, jika melanggar maka peraturan akan ditegakkan setegak tegaknya tanpa memandang bulu, salah ya ditindak,” tukasnya.

 

Exit mobile version