Kota Malang, blok-a.com – Polisi ungkap alasan musti menembak pelaku Curanmor saat hendak ditangkap di Kecamatan SIngosari Kabupaten Malang.
Sekadar diketahui, pelaku Curanmor itu menjalankan aksinya di Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dua pelaku itu berhasil membawa sepeda motor yang terparkir di sebuah rumah, dan tim buser Polresta Malang Kota mengintai.
Kejar-kejaran sempat terjadi hingga di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Akhirnya polisi pun musti menembak pelaku Curanmor di Kecamatan Singosari.
Bagaimana bisa? Berikut ceritanya.
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yunanto menjelaskan, dua pelaku itu adalah Riyo (30) warga Desa Gajahrejo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan dan Achmad (31) asal Desa Campang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.
Sementara pelaku Curanmor yang terpaksa ditembak itu adalah Achmad.
Achmad ditembak karena Achmad melakukan perlawanan kepada polisi saat penangkapan. Achmad membawa senjata tajam dan melukai polisi saat dilakukan penangkapan.
Hasilnya, polisi dari tim buser Polresta Malang Kota alami luka robek di tangan.
“Kami telah meminta kedua pelaku untuk menepi, namun tidak dihiraukan. Saat akan ditangkap, pelaku berinisial A justru menyerang dengan senjata tajam berupa parang yang membuat anggota mengalami luka robek di tangan,” terangnya.
Akhirnya timah panas itu menancap di kaki Achmad. Akibatnya kaki Achmad berdarah dan dilakukan perawatan ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku Riyo langsung diamankan ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa lebih lanjut dan dirilis hari ini oleh Polresta Malang Kota. (mg1/bob)