Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto Kota kembali menggelar patroli cipta kondisi saat sahur untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Hasilnya, dua remaja diamankan setelah kedapatan membawa bubuk petasan di wilayah Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kota Mojokerto pada Minggu (9/3/2025).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono, membenarkan penangkapan dua remaja bawa bubuk petasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa petugas menemukan satu kantong plastik berisi bubuk petasan seberat 68 gram yang disimpan di dalam jok motor kedua remaja tersebut.
“Hari ini kami melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan usai sahur. Saat patroli di wilayah Pagerluyung, kami mendapati dua remaja yang membawa satu kantong plastik berisi bubuk petasan, sehingga kami amankan,” ujar Ipda Slamet.
Antisipasi Balap Liar Selama Bulan Ramadan di Kota Mojokerto
Patroli ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai maraknya balap liar dan penggunaan petasan rakitan di beberapa wilayah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli melakukan razia di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat aksi tersebut.
Saat petugas tiba di Jalan Cor Pagerluyung, mereka langsung disambut suara ledakan petasan rakitan. Setelah dilakukan penyisiran, polisi menemukan dua remaja berinisial MK (16) dan RR (17), yang masih berstatus pelajar SMK.
Dari tangan mereka, polisi menyita bubuk petasan yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan rakitan.
Kedua remaja tersebut langsung diamankan ke Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 489 ayat (1) KUHP tentang pelanggaran keamanan umum.
Ipda Slamet Haryono mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi mengenai bahaya petasan atau bahan peledak yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya, terutama saat bulan Ramadan, di mana aktivitas seperti ini sering terjadi. Petasan bukan hanya berbahaya, tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Polres Mojokerto Kota menegaskan akan terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.(sya/bob)