Kota Malang, blok-a.com – Kegiatan wisuda ataupun pelepasan siswa untuk perayaan kelulusan masih menuai pro dan kontra di Kota Malang. Terlebih, beberapa sekolah di Kota Malang menggunakan konsep mewah dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kegiatan wisuda siswa dengan konsep mewah, seperti digelar di hotel, tidak boleh dilaksanakan apabila ada wali murid yang menyatakan keberatan.
“Bisa dilakukan dengan catatan tidak ada keberatan. Kalau ada keberatan dari wali murid, saya tegaskan tidak boleh dilaksanakan,” ujar Wahyu, Jumat (6/6/2025).
Ia menekankan, keputusan penyelenggaraan kegiatan tersebut harus berdasarkan kesepakatan seluruh orang tua atau wali murid. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak ingin kegiatan sekolah justru membebani pihak tertentu, khususnya orang tua siswa.
“Kita kembalikan lagi, jangan sampai memberatkan orang tua,” tegasnya.
Wahyu juga menjelaskan bahwa tidak ada larangan formal terhadap kegiatan pelepasan siswa. Namun, penyelenggaraannya harus didasari persetujuan bersama dan tidak boleh ada unsur paksaan.
“Ini untuk pelepasan loh ya, bukan wisuda. Boleh dilaksanakan, tapi dengan syarat jika ada satu keluhan saja, tidak boleh dilaksanakan. Kalau mereka sepakat, silakan dilakukan,” jelasnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan Wahyu menyusul banyaknya keluhan dari wali murid terkait pelaksanaan acara pelepasan siswa yang dianggap berlebihan, bahkan hingga digelar di hotel berbintang. Situasi ini kerap menimbulkan polemik di kalangan orang tua siswa yang merasa keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan. (yog)








