Kota Malang, blok-a.com – Di tengah pelarangan wisuda oleh sejumlah daerah, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan tetap mengizinkan prosesi wisuda bagi siswa sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi satu syarat penting yakni tidak membebani orang tua maupun pihak sekolah.
Wahyu menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua siswa terkait dengan adanya prosesi wisuda. Sehingga, tidak ada pihak yang keberatan jika prosesi wisuda dilaksanakan.
“Selama itu tidak memberatkan dari pihak orang tua, sekolah, sekarang boleh, sah-sah saja,” ujar Wahyu, Selasa (29/4/2025).
Selain itu, Wahyu juga menekankan pentingnya koordinasi antara sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang agar tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan wisuda. Menurutnya, orang tua harus benar-benar diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan jika merasa terbebani.
“Kadang karena ketakutan, ya sudah setuju. Nah ini biar Dinas Pendidikan cek lagi, kira-kira keinginan dari orang tua seperti apa,” tambahnya.
Wahyu mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan keberatan dari orang tua siswa terkait penyelenggaraan wisuda. Justru, banyak orang tua yang berharap momen ini tetap ada sebagai bentuk penghargaan atas capaian anak-anak mereka.
“Ini kalau dari provinsi kan gak boleh, tapi ada beberapa daerah yang memperbolehkan. Kita sementara ini laporan keberatan dari orang tua tidak ada. Mereka ingin tetap mengadakan, terutama untuk SD dan SMP,” jelasnya.
Sekadar informasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran larangan wisuda bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB sejak 6 Maret 2025. Namun, kebijakan ini belum berlaku secara menyeluruh di semua jenjang dan daerah. (yog/bob)









