Pemkab Gresik Deklarasikan SPMB Bersih Tanpa Suap dan Pungli

Plt Bupati dr Asluchul Alif Sosialisasi dan Deklarasi SPMB tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Gresik.(istimewa)
Plt Bupati dr Asluchul Alif Sosialisasi dan Deklarasi SPMB tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Gresik.(istimewa)

Gresik, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.

Komitmen ini disampaikan lewat kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Gresik, Kamis (15/5/2025).

Dalam acara tersebut, Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengingatkan seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan untuk tidak main-main dengan praktik suap, gratifikasi, maupun pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.

“Jangan sampai ada biaya tambahan dalam proses SPMB. Jika ada pelanggaran, kami siap ambil tindakan tegas. Ini komitmen bersama,” tegas Alif.

Acara dihadiri para kepala sekolah dari jenjang TK hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik, serta Kepala Dinas Pendidikan S. Hariyanto yang menyampaikan lima prinsip dasar pelaksanaan SPMB, objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi.

SPMB harus sesuai aturan. Deklarasi hari ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif kita semua,” ujar Hariyanto.

Kegiatan juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen menolak segala bentuk penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com