Sampang, blok-a.com – Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kementerian Agama Sampang, Imam Mahmudi, SH. M. AP. menanggapi persoalan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Wustha Miftahul Ulum, Jrangoan, Omben, Sampang yang terhapus dari Bantuan Operasional (BOS) Madrasah Takmiliyah dari Pemerintah.
Imam menyebutkan, alasan terhapusnya data MDT Wustha Miftahul Ulum, Jrangoan itu merupakan kesalahan teknis.
“Pertama, kaitan dengan lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Wustha Miftahul Ulum, Jrangoan itu murni kesalahan teknis,” ujar dia, Selasa (28/11/2023).
Imam menuturkan, kesalahan teknis tersebut menjadi pembelajaran bagi instansi terkait dan lembaga, agar lebih kooperatif dan aktif dalam melengkapi segala administrasi seperti proposal dan SPJ.
Pihaknya meminta lembaga harus aktif dalam melengkapi segala persyaratan yang sudah ditentukan oleh instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kedua ini akan menjadi pembelajaran bagi kami dan lembaga supaya lebih aktif melengkapi persyaratan seperti proposal dan SPJ agar lebih kooperatif,” terangnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak merasa malu terhadap instansi lain yang memproses hal tersebut. Dia juga meminta kepada lembaga agar bekerja sama yang baik dengan FKDT kecamatan masing-masing.
“Jadi tidak ada keterlambatan baik proposal dan SPJ jika semisal nanti ada pemeriksaan dari tim audit,” ungkapnya.
Kasi PD Pontren menegaskan bahwa lembaga tersebut dipastikan menerima bantuan operasional sekolah madrasah diniyah itu. Dengan catatan lembaga yang tercoret tersebut melengkapi segala persyaratan administrasi.
“Saya pastikan dapat, dengan catatan lembaga tersebut melengkapi berkas dan SPJ nya lebih kooperatif lagi,” pungkasnya. (suf/lio)








