Guru Honorer Sejahtera, Sekolah Negeri di Kota Malang Jadi Primadona untuk Tempuh Pendidikan (2)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana saat ditemui blok-a.com, Selasa (12/4/2023) (blok-a/Nasrul)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana saat ditemui blok-a.com, Selasa (12/4/2023) (blok-a/Nasrul)

Kota Malang, blok-a.com – Ada harga, ada kualitas. Mungkin kata itu yang cocok untuk menggambarkan kualitas pendidikan di Kota Malang.

Sebagai kota pendidikan, Pemkot Malang memberi anggaran cukup besar untuk mempertahankan kualitas pendidikan di Kota Malang.

Setidaknya di era kepemimpinan Wali Kota Malang Sutiaji, anggaran itu cukup besar. Setidaknya dalam setahun pada tahun 2023 ini, Rp 653 miliar kurang lebih dikucurkan untuk pendidikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Anggaran Rp 653 miliar itu pun sebagian besar atau hampir 80 persen untuk belanja pegawai, yakni Rp 400 miliar.

Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana menjelaskan, anggaran itu memang sebagian besar untuk belanja pegawai.

Belanja pegawai itu untuk membayar sekitar 5000 guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Malang. Guru honorer yang dibayar dengan APBD itu adalah guru TK, SD, SMP Negeri di Kota Malang.

“Memang sebagian besar alokasinya itu untuk belanja pegawai dari pada yang lain,” kata dia.

Ada pun alasan kenapa anggaran cukup besar itu hanya untuk belanja pegawai. Suwarjana menjelaskan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan itu, memang haruslah menyejahterakan guru.

Wali Kota Malang, Sutiaji, kata Suwarjana, memang memberi perhatian khusus untuk tenaga pendidik honorer. Dia percaya ketika guru sejahtera, kegiatan belajar mengajar akan lebih berkualitas. Guru honorer dengan kesejahteraan akan fokus mengajar.

“Kesejahteraan guru itu harus diperhatikan. Karena pertama mereka mengajar dengan ikhlas dengan ketenangannya karena sudah tercukupi. Tidak akan mencari tambahan uangdari yang lain. Otomatis tidak menganggu jam mengajar mereka,” kata dia.

Suwarjana pun membayangkan, hal ini akan berbading terbalik jika kesejahteraan GTT atau guru honorer tidak diperhatikan.

“Kalau tidak mendapat honor yang representatif, mereka akan nyari obyek lah tambahan, otomatis akan terganggu belajar siswa,” tuturnya.

Berapa Honor GTT di Kota Malang

Salah satu mantan guru honorer yang baru diangkat jadi PPPK, Yuli Sri Harini berujar, kesejahteraan GTT di Kota Malang ini cukup bagus. GTT atau guru honorer di Kota Malang ini dibayar dengan layak. Dia terakhir mendapat honor Rp 2,5 juta.

Bayaran seperti itu cukup membuatnya tenang. Sebab, di beberapa daerah lainnya nasib guru honorer cukup memprihatinkan.

“Contohnya di yang dekat kita ini Kabupaten Malang ada teman-teman yang hanya dibayar Rp 500 ribu atau Rp 300 ribu,” kata dia dikonfirmasi blok-a.com, Selasa (13/4/2023).

Memang berapa bayaran guru honorer di Kota Malang?

Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana menjelaskan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Malang, Sutiaji meningkat.

Setiap guru dengan lulusan SMA hingga S1 digaji mulai dari Rp 1,8 juta hingga Rp 2,9 juta paling banyak.

Gaji guru itu pun berbeda berdasarkan massa kerja dan juga lulusan guru honorer tersebut.

Suwarjana menjelaskan setiap dua tahun sekali gaji guru honorer di Kota Malang meningkat sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

Untuk guru honorer dengan lulusan SD/SMP/SMA/SMK sederajat dibayar dengan Rp 1,8 juta per bulan. Gaji itu akan bertambah dua tahun sekali hingga Rp 2,8 juta.

“Gaji Rp 2,8 juta itu akan meningkat jika masa kerja 21 tahun ke atas,” imbuhnya.

Untuk tenaga pendidik yang merupakan lulusan D1, D2, dan D3 akan dibayar Rp 1,9 juta awal masuk dan jika masa kerjanya 21 tahun ke atas akan dibayar Rp 2.850.000 ribu per bulan.

Sementara untuk lulusan sarjana, guru honorer awal masuk akan dapat bayaran Rp 2 juta dan jika sudah bekerja 21 tahun ke atas akan mendapat bayaran Rp 2.940.000 per bulan.

Gaji guru honorer itu sendiri itu tidak akan berubah. sebab Wali Kota Malang Sutiaji sudah membuat Peraturan Wali (Perwali) Kota Malang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Biaya Operasional Pada Satuan Pendidikan Dasar.

Dalam Perwali itu sudah diatur bahwa penggunaan Biaya Operasional Daerah itu diutamakan atau diprioritaskan untuk jasa guru. Hal itu tertuang pada ayat (3) Pasal 6.

“Jadi pembayaran guru honorer sudah diperkuat dengan Perwali itu mas,” kata dia.

Dampak dari Kinerja Guru Honorer

Anggaran Rp 400 miliar lebih untuk belanja pegawai alias guru honorer ini pun memunculkan pertanyaan. Apakah layak Pemkot Malang menggelontor ratusan miliar hanya untuk guru honorer dan pendidikannya meningkat?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana mengklaim, memang ada peningkatan mutu pendidikan.

Dia menjelaskan, dengan kesejahteraan guru honorer di Kota Malang, sekolah-sekolah negeri di Kota Malang kini menjadi primadona orang tua dari luar Kota Malang. Orang tua siswa dari luar Kota Malang akan berusaha menyekolahkan anaknya di Kota Malang.

“Pasti sebanding mas. Mohon maaf terbukti, mutu pendidikan di Kota Malang ini lebih baik dari daerah lain,” kata dia.

Dia dan anak buahnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang kerap kali menerima tamu dari luar Kota Malang. Tamu itu meminta agar anaknya bisa di sekolahkan di sekolah negeri di Kota Malang.

Padahal ada batasan untuk siswa luar Kota Malang yang akan sekolah di sekolah negeri di Kota Malang ini.

“Ya mereka contoh Mei PPDB sekarang ini setiap hari tidak kurang tamu kita menanyakan PPDB padahal masih berapa hari. Padahal kalau mau sekolah di kami itu ada batas,” ujarnya.

Adapun alasan sejumlah orang tua dari luar Kota Malang ini ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri Kota Malang,

Kebanyakan yang ditemui Suwarjana, orang tua menilai mutu pendidikan di Kota Malang ini cukup bagus.

“Konon itu ada anggapan kalau menyekolahkan SD di Kota Malang nantinya SMP juga akan mudah di Kota Malang. Dan SMA/SMK-nya nanti juga akan di Kota Malang. Kalau sudah SMA/SMK di Kota Malang pasti mohon maaf 90 persen akan masuk ke Perguruan Tinggi yang diinginkan,” jabarnya.

Suwarjana pun menilai mutu pendidikan yang diberikan ini karena guru honorer bekerja dengan sungguh-sungguh. Mereka para guru honorer di Kota Malang berpacu untuk memberikan pembelajaran yang terbaik bagi siswa.

“Ini menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Kota Malang itu baik,” tuturnya.

Kepala SD Negeri Bakalan Krajan 2 Kota Malang Hanik Latifah (blok-a/Nasrul)

Terpisah, Kepala SD Negeri Bakalan Krajan 2 Kota Malang Hanik Latifah merasakan bahwa kesejahteraan guru honorer memberikan angin segar bagi sekolah yang dikepalainya.

“Kerjanya alhamdulillah GTT kinerjanya baik artinya sudah disiplin diterapkan. Maupun secara akademik ataupun yang lainnya sehingga saya katakan baik karena mengikuti prosedur,” kata dia.

Karena kinerja yang bagus itu, Hanik berujar, mutu pendidikan SD Negeri Bakalan Krajan 2 yang berlokasi di pinggiran Kota Malang itu meningkat.

Hal ini terbukti dari peningkatan keterterimaan para siswa SD Negeri Bakalan Krajan 2. Jika sebelum ada Perwali Nomor 22 Tahun 2022 itu yang mengatur gaji guru honorer, hanya 60 persen siswa SD Negeri Bakalan Krajan 2 yang diterima di SMP Negeri.

“Dan tahun 2022 kemarin itu alhamdulillah mencapai 85 persen lebih dan tahun ini saya optimis akan meningkat,” tuturnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?