Blok-A.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan kesempatan bagi 130.123 siswa lulusan SMP/MTs se-Jawa Timur untuk mengambil PIN PPDB.
Khofifah memutuskan memperpanjang pengambilan PIN PPDB tersebut.
Sebab jika sesuai tenggat waktu, yakni tanggal 18 Juni 2022, dari 579.704 siswa total hanya 424.631 anak yang mengambil PIN PPDB.
“Jadi kami beri kesempatan bagi mereka yang melakukan pengambilan PIN untuk segera memproses ini,” kata dia melansir Kominfo Jatim, Minggu (19/06/2022).
Perpanjangan tersebut akan berlangsung hingga 4 Juli 2022 nanti.
Sementara itu, masih dalam proses memasukan PIN PPDB, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi menambahkan, terdapat 2144 siswa salah berkas. Contohnya adalah salah mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau file KK tidak terbaca karena buram.
Ada juga kesalahan lain seperti lokasi titik rumah yang didaftarkan tidak sama dengan alamat di KK.
“Jika masih ada kesalahan ketika mengambil PIN secara online dapat langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Berikut selengkapnya tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022
Bagi Lulusan Jatim 2022
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMP/MTs maka calon peserta didik dapatmengunduh PIN.
Bagi Lulusan Jatim 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh kepala sekolah asal
- Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMP/MTs maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN. (frd/bob)