Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Wajib Disdikbud Kota Malang

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan bahwa efisiensi anggaran yang diperintahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto tidak menghambat jalannya program-program wajib pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengakui bahwa penghematan anggaran tentu berdampak, tetapi tidak sampai mengurangi hal-hal yang bersifat esensial.

“Pengaruh pasti, tapi insyaallah tidak mengurangi hal-hal penting,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, efisiensi lebih banyak menyasar pengeluaran operasional seperti Alat Tulis Kantor (ATK), konsumsi rapat (Mamin), serta perjalanan dinas. Sementara itu, anggaran untuk kebutuhan utama seperti gaji guru, dana BOS Nasional (Bosnas) dan BOS Daerah (Bosda), rehabilitasi sekolah, serta insentif guru TK tetap terjamin tanpa pemotongan.

“Anggaran kami kan anggaran wajib dan harus ada. Seperti gaji guru, Bosnas, Bosda hingga insentif guru TK, itu gak mungkin di efisiensi. Mungkin yang terkena efisiensi seperti ATK, Mamin, dan perjalanan dinas,” jelasnya.

Hingga saat ini, Disdikbud Kota Malang masih menunggu kepastian terkait jumlah anggaran yang akan terkena efisiensi. Namun, Suwarjana memperkirakan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan melebihi 5 persen.

“Efisiensi anggaran dinas pendidikan berapa masih belum tahu. Bayangan saya maksimal 5 persen saja,” tutupnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.