Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Buka Suara Soal Murid SD yang Dicabuli Guru Honorer

pencabulan bocah jaktim
Ilustrasi anak korban pencabulan anak di bawah umur (Shutterstock)

Kabupaten Malang, blok-a.com — Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang buka suara terkait pencabulan yang dilakukan seorang guru honorer.

Telah terjadi pencabulan yang dilakukan seorang guru honorer pada lima orang siswanya.

Guru bejat tersebut bermodus mengajak para korbannya bermain dengan anaknya di rumah. Saat itu ia juga mengajak mandi para korban.

Agar tidak dicurigai, pelaku mengajak anaknya juga untuk ikut mandi bersama dan ia memulai aksi bejatnya tersebut.

Pelaku berinisal MA (37) yang merupakan seorang warga asal Singosari, Kabupaten Malang.

Saat blok-a.com mengkonfirmasi kejadian tersebut pada Rachmat Hardijono, Kepala Dispendik Kabupaten Malang, mengatakan benar memang ada kabar pencabulan yang dilakukan guru honorer SD di Kabupaten Malang.

“Untuk menghargai proses hukum dan tentunya korban yang masih anak-anak, kami tidak akan menyebarkan informasi terkait hal tersebut terlebih dahulu,” ujar Rachmat pada wartawan Blok-a, Rabu (21/12/2022).

Rachmat menambahkan bahwa Dispendik sudah melakukan penanganan pada orang tua/wali korban dengan kepala sekolah di sekolah tersebut. Namun dia belum menejelaskan penanganan apa yang diberikan.

“Ada, kami sudah melakukan penanganan terkait hal tersebut di sekolah pada orang tua/wali dan kepala sekolah, melalui komite sekolah,” pungkas Kepala Dispendik tersebut. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?