Kota Malang, blok-a.com — Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dalam perjanjian tersebut, Pemkot Malang menyerahkan pemanfaatan aset daerah berupa tanah seluas 1.027 meter persegi dan bangunan 2.293 meter persegi di Jalan Raya Tlogowaru. Aset itu akan digunakan Kementerian Sosial untuk operasional Sekolah Rakyat—program pendidikan gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu anak pun dari sistem pendidikan, tak peduli latar belakang ekonominya,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda, sekaligus dukungan atas program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo melalui Kementerian Sosial.
Langkah ini juga menjadi bagian dari realisasi Dasabakti, program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, dalam mewujudkan Kota Malang yang Mbois dan Berkelas.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kami berharap Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat segera beroperasi dan menjadi contoh bagi daerah lain. Target kami, tanggal 14 Juli mendatang sudah bisa dimulai,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan bahwa seluruh aspek pendukung sudah siap 100 persen, mulai dari sarana prasarana, kepala sekolah, tenaga pengajar, hingga siswa.
“Kesiapan ini mendapat apresiasi dari Bapak Menteri Sosial. Maka dari itu, harus kita kawal bersama agar berjalan sukses dan lancar,” pungkasnya. (yog/bob)









