Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran pemerintahannya mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dalam rangka silaturahmi usai pelantikannya. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang membangun sinergi antara pemerintah kota (Pemkot) dan Kejari dalam berbagai aspek tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kejari Kota Malang tersebut, Wahyu didampingi oleh sejumlah Wakil Wali Kota, Ali Muthohirin serta Sekretaris Daerah, Erik Setyo Santoso.
Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko,SH.,MH menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan kesiapan kejaksaan untuk berkolaborasi dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Malang siap bersinergi dan berkolaborasi. Di sini ada beberapa bidang, seperti intelijen, perdata dan tata usaha negara (Datun), serta bidang pidana khusus. Semua ini bisa dimanfaatkan untuk menunjang program-program yang dijalankan oleh Pak Wali Kota,” ujar Tri Joko.
Salah satu bentuk kerja sama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah pendampingan kejaksaan terhadap proyek-proyek yang nantinya akan dijalankan Pemkot.
“Termasuk pendampingan. Jadi kami sudah sampaikan, kami siap membuka pintu 24 jam untuk membahas permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Malang, baik terkait tata kelola pemerintahan maupun pembangunan. Kami juga siap mendukung aspek penegakan hukum,” jelasnya.
Meski tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Malang menyampaikan harapannya agar kejaksaan turut mendukung jalannya pemerintahan.
“Pak Wali Kota tadi mohon dukungannya agar kinerja beliau bisa didukung oleh kejaksaan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin melakukan kunjungan silaturahmi dengan jajaran Forkopimda Kota Malang. Yakni antara lain Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Komando Distrik Militer Kota Malang. (yog)









