Blitar, blok-a.com – Belakangan beredar informasi bahwa selama ini ada pembagian tugas atau kesepakatan terkait publikasi antara Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.
Adapun kesepakatan pembagian tugas tersebut, bahwa Wabup Rahmat Santoso bertugas menjawab pertanyaan wartawan dan menemui warga saat menggelar aksi demo.
Pernyataan tersebut, mencuat setelah sekitar lima wartawan diundang Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN), Selasa (12/09/2023).
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pun dengan tegas menampik isu pembagian tugas tersebut.
“Gak ada itu. Tidak ada pembagian tugas, cuma saya sadar dengan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil bupati. Kalau perjanjian tertulis dan tidak tertulis tidak ada. Saya tidak ada komitmen apa-apa dengan Bupati Blitar,” kata Rahmat Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Selama ini, Rahmat Santoso mengaku, jika dirinya bekerja sesuai dengan tupoksinya, yaitu mengawasi dan penindakan.
“Makanya saat ada aksi demo dari warga, saya berusaha menemui untuk mengetahui akar persoalannya. Mendengarkan langsung dari sumbernya,” jelasnya.
Ditambahkannya, dia akan mencari solusi setelah mendengarkan cerita dari sumbernya.
Bahkan tidak akan segan-segan untuk menanyakan pada pihak terkait yang langsung menangani, seperti kepala dinas untuk mencarikan solusi.
“Kalau saya tidak tahu, saya akan telpon dulu kepala dinas untuk meminta masukan guna menyelesaikan persoalan,” imbuhnya.
Rahmat Santoso yang juga Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini, mengaku terbuka dengan wartawan yang ingin wawancara denganya.
“Selama ini, sejak menjadi pengacara, saya sering berhubungan dengan wartawan,” tandasnya.
Rahmat Santoso menegaskan, setiap orang yang terpilih dalam kontestasi politik, memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan ke masyarakat.
“Setiap kepala daerah harus cepat belajar dengan kondisi, baik pemerintahan maupun masyarakat,” pungkasnya. (jar/lio)











Balas
Lihat komentar