Upayakan Digitalisasi Pembayaran Parkir di Kota Malang

Parkir elektronik Stadion Gajayana (blok-a/bob)
Parkir elektronik Stadion Gajayana (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Penggunaan transaksi melalui sistem digital kian hari marak digunakan oleh masyarakat. Melihat peluang tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mulai menerapkan digitalisasi dalam pembayaran parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, konsep digitalisasi parkir Kota Malang yakni pembayaran antara juru parkir (jukir) ke petugas Dishub. Hal itu dilakukan secara bertahap sejak 1 November 2024 lalu.

“Mulai 1 November 2024 pembayaran parkir sudah pakai virtual account, itu dari jukir ke kami (Dishub),” ujar Widjaja.

Widjaja menerangkan, dengan adanya transaksi digitalisasi ini memperkecil peluang kebocoran. Tentunya dengan sistem ini memiliki banyak dampak positif, salah satunya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada 700an (jukir) tapi belum semua dan ini bertahap dan harus ada pembiasaan juga,” bebernya.

Sekadar informasi, target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 15 miliar di tahun 2024 ini. Saat ini, Dishub Kota Malang sudah mendapatkan sekitar Rp 10 miliar.

Kemudian, target retribusi parkir di tahun 2025 mengalami kenaikan, yakni Rp 17 miliar.

“Dengan adanya digitalisasi ini, kita bisa untuk mencapai target dan melebihi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan digitalisasi parkir ini nantinya tidak hanya menyasar transaksi dari jukir saja. Akan tetapi, akan mulai direncanakan untuk diterapkan ke pengendara yang menggunakan fasilitas parkir.

Saat ini, Dishub Kota Malang baru menerapkan digitalisasi parkir di tempat khusus e-parking milik Dishub Kota Malang. Disitu, pengendara bisa membayar melalui kartu maupun QRIS.

“Untuk tepi jalan, ini bertahap karena butuh pembiasaan. Yang pasti, digitalisasi parkir Kota Malang ini akan terus kita genjot,” pungkasnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com