Tidak Semua ASN di Kota Malang Bisa WFA

ASN di Balai Kota Malang. (dok. Pemkot Malang)
ASN di Balai Kota Malang. (dok. Pemkot Malang)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengkaji secara mendalam penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kajian ini dilakukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemkot Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, kajian dilakukan untuk menilai efektivitas kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sementara ini pemantauannya dilakukan terlebih dahulu agar kinerja organisasi perangkat daerah lebih efektif secara manajemen kerja,” ujar Ali.

Menurutnya, tidak semua OPD bisa menerapkan WFA secara merata. Ada sejumlah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, sehingga membutuhkan kehadiran fisik pegawai di kantor maupun lapangan.

“Jadi, beberapa OPD memang tidak memungkinkan untuk WFA, karena harus hadir di lapangan atau kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

OPD yang dimaksud antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sebagai informasi, kebijakan WFA bagi ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Meski regulasi tersebut sudah diterbitkan, Ali menyebut hingga saat ini Pemkot Malang belum menerima petunjuk teknis (juknis) sebagai turunan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Pak Wali juga belum mengeluarkan surat edaran. Tapi pada prinsipnya, teman-teman ASN juga belum banyak yang WFA,” bebernya.

Ali juga menegaskan, jika WFA nantinya diterapkan, maka akan diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat oleh Inspektorat Kota Malang. Hal itu bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Di kementerian kan memang sudah jalan itu efisiensi mengurangi biaya AC, listrik, hingga BBM. Tapi kondisi kami di Kota Malang berbeda, karena lingkup wilayahnya tidak terlalu luas dan pelayanan publik tetap harus berjalan maksimal,” pungkasnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com