Tahun 2024, DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerja untuk 2028 Bebas Kawasan Kumuh

Tahun 2024, DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerja untuk 2028 Bebas Kawasan Kumuh
Tahun 2024, DPUPRPKP Kota Malang Mulai Kerja untuk 2028 Bebas Kawasan Kumuh

Kota Malang, blok-a.com – DPUPRPKP Kota Malang terus berupaya untuk menghilangkan kawasan bebas kumuh di Kota Malang.

Komitmen untuk memberantas kawasan kumuh di Kota Malang ini terbukti pada tahun 2024 ini. DPUPRPKP Kota Malang telah membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto menjelaskan, forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Pokja PKP ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan wilayah kumuh.

Pokja PKP dan forum PKP ini terdiri dari unsur masyarakat dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Di dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR diamanatkan bahwa dalam rangka menjamin kawasan permukiman yang aman dan layak bagi masyarakat, itu pada daerah diminta untuk membentuk kelompok kerja PKP dan Forum PKP,” kata Dandung Rabu (11/9/2024).

Dandung menjelaskan dengan dibentuknya Forum dan Pokja PKP yang diketuai Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso ini DPUPRPKP Kota Malang menargetkan pada tahun 2028 bakal bebas dari kawasan kumuh Kota Malang.

“Kita targetkan pada tahun 2028, Kota Malang sudah bebas kawasan kumuh,” kata Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto (dok: Satria Akbar Sigit/blok-a.com)

Sementara itu, kawasan kumuh Kota Malang sendiri tercatat ada 133,26 hektar. Ratusan hektar itu tersebar di lima kecamatan.

“Soal kawasan kumuh, itu tersebar (5 kecamatan) seluruh Kota Malang,” ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRPKP Kota Malang, Lukman Hidayat.

Ia mengungkapkan, ada 7 indikator wilayah dikategorikan sebagai kawasan kumuh. Mulai dari sanitasi lingkungan, kondisi bangunan rumah tinggal, akses jalan, drainase, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.

Menurut Lukman, kawasan kumuh di Kota Malang ini tidak hanya lahir di masa lalu. Akan tetapi, ada juga wilayah wilayah baru yang masuk dalam kategori kawasan kumuh.

“Banyak yang bermunculan kawasan kumuh baru. Kepadatan penduduk yang terlalu padat itu juga masuk kumuh sebenarnya. Jadi kumuh bukan hanya soal kebersihan, tapi kepadatan dan tingkat hunian juga,” ungkapnya.

Di tahun 2024, DPUPRPKP Kota Malang fokus untuk menyelesaikan kawasan kumuh di 3 kelurahan Kecamatan Klojen, yakni Oro-oro Dowo, Penanggungan, dan Ketawanggede.

“Tahun ini (2024) kami fokus 3 kelurahan, yakni Oro-oro Dowo, Penanggungan dan Ketawanggede,” katanya.

Di 3 kelurahan tersebut, DPUPRPKP kota Malang membangun sanitasi hingga akses jalan. Anggaran yang dihabiskan untuk tahun ini Rp 2 miliar.

“Tiga lokasi itu sekitar 5 hektar, itu anggarannya Rp2 miliar,” ucapnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com